Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kondisi tersebut diperparah oleh antrean panjang yang sebagian besar diisi oleh para pengecer maupun pembeli dalam jumlah besar. Di sisi lain, masih ditemukan kendaraan yang diduga tidak memenuhi syarat atau menggunakan identitas yang tidak sesuai untuk memperoleh BBM bersubsidi. Akibatnya, stok BBM habis lebih cepat sebelum benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Meski demikian, menyalahkan pengecer sebagai penyebab utama kelangkaan juga bukan sikap yang bijak. Di banyak desa, masyarakat harus menempuh jarak yang cukup jauh menuju SPBU. Dalam kondisi demikian, pengecer justru menjadi alternatif yang memudahkan masyarakat memperoleh BBM, terutama pada saat mendesak. Keberadaan mereka lahir karena adanya kebutuhan riil yang belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh sistem distribusi resmi. Karena itu, persoalannya bukan sekadar keberadaan pengecer, melainkan belum adanya mekanisme pengawasan dan regulasi yang jelas.
Lantas, siapa yang harus bertanggung jawab?
Jawabannya tentu tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Kelangkaan BBM merupakan akumulasi dari berbagai persoalan, mulai dari lemahnya pengawasan terhadap penggunaan barcode subsidi, belum optimalnya sistem distribusi, dugaan penyalahgunaan oleh oknum tertentu, terbatasnya jumlah SPBU, hingga belum adanya regulasi yang mengatur keberadaan pengecer secara adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan