Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Kasus meninggalnya dokter muda dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) terus menjadi perhatian publik. Berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi yang dialami almarhumah, sekaligus memastikan perlindungan bagi tenaga medis di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua DPW Partai Perindo NTT, Simson A. Lawa, menyesalkan masih maraknya kasus bunuh diri yang terjadi di NTT. Menurutnya, fenomena tersebut perlu dikaji secara komprehensif, baik dari sisi kesehatan mental maupun faktor sosial yang melatarbelakanginya.
Ia menilai penyelidikan terhadap kasus dr. Icha harus melibatkan kepolisian bersama para ahli kesehatan mental agar seluruh penyebab yang melatarbelakangi tragedi tersebut dapat diungkap secara objektif.
“Fenomena bunuh diri perlu ditelusuri apakah berkaitan dengan harga diri, tekanan sosial, atau kelelahan mental. Dalam kasus dokter Icha, investigasi menyeluruh sangat diperlukan,” ujar Simson.
Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak tegas apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Proses hukum yang tegas bisa memberikan efek jera agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi mereka yang melayani di garda terdepan,” tegas Simson, Rabu (1/7/2026) di Kupang.
Gubernur NTT Kawal Proses Hukum
Sebelumnya, Gubernur NTT Melki Laka Lena mengungkapkan dirinya telah mengetahui persoalan yang dihadapi dr. Icha sejak dugaan intimidasi mulai mencuat. Informasi tersebut diterimanya langsung dari seorang dokter spesialis urologi yang menjadi rekan sejawat almarhumah.
“Saya sejak awal sudah dikontak oleh dokter ahli urologi yang melaporkan kepada saya bahwa dokter Icha mengalami intimidasi di TTU. Karena itu saya langsung meminta Bupati TTU dan Ketua DPRD TTU memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini,” ungkap Melki.
Ia mengaku sempat berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog sehingga tidak berujung pada tragedi.
“Saya bahkan sempat meminta teman-teman yang bermasalah dengan dokter Icha agar segera menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, bertemu dan berdialog. Tetapi kemudian saya mendapat kabar dokter Icha meninggal dunia. Ini tentu sangat memukul kita semua,” katanya.
Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota DPRD TTU Diusut
Melki menegaskan Pemerintah Provinsi NTT akan mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk dugaan keterlibatan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
“Kita proses semuanya tanpa kecuali. Saya sudah melihat pernyataan Kapolres TTU dan kita akan mengawal agar proses hukum berjalan dengan baik sampai terang benderang siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegasnya.
Ia memastikan surat wasiat yang ditinggalkan dr. Icha, yang kini telah berada di tangan penyidik, akan menjadi salah satu alat penting dalam pengungkapan perkara.
“Tadi juga disampaikan ada surat wasiat dari dokter Icha dan surat itu sudah berada di Kapolres. Kita pastikan seluruh proses hukum berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain dugaan intimidasi, Melki meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya faktor-faktor lain yang menjadi rangkaian penyebab hingga kasus tersebut berujung tragis.
“Kita biarkan proses hukum berjalan sambil kita kawal. Kita juga akan melihat apakah ada faktor-faktor lain yang menjadi akumulasi sehingga semuanya bisa diproses secara menyeluruh oleh kepolisian,” katanya.
Dokter Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Gubernur Melki kembali menegaskan bahwa Undang-Undang Kesehatan memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga medis yang menjalankan tugas sesuai standar profesi.
Menurutnya, dokter, perawat maupun bidan tidak boleh menjadi korban intimidasi ataupun kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.
“Undang-undang sudah sangat jelas. Tenaga medis, tenaga kesehatan dan dokter yang bekerja sesuai prosedur tidak boleh mengalami intimidasi, apalagi kekerasan, baik fisik maupun verbal. Siapa pun pelakunya, setinggi apa pun jabatannya, tetap bisa dipidana,” tegasnya.
Melki juga menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, dr. Icha telah menjalankan prosedur medis sesuai standar, termasuk berkonsultasi dengan dokter spesialis toksikologi dan ahli bisa ular, dr. Tri Maharani, saat menangani pasien.
“Dokter Icha sudah bekerja sesuai prosedur. Pasiennya juga sudah sembuh dan sehat. Jadi sebenarnya tidak ada tindakan di luar prosedur yang dilakukan dokter Icha,” jelasnya.
Pemprov NTT Siapkan Pendampingan bagi Tenaga Kesehatan
Selain mengawal proses hukum, Pemerintah Provinsi NTT akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten TTU, DPRD TTU, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta psikolog untuk memberikan pendampingan kepada tenaga kesehatan yang masih bertugas.
“Kita ingin memastikan seluruh dokter, tenaga kesehatan, perawat dan bidan di NTT tetap bekerja dengan tenang setelah kasus dokter Icha ini. Pemerintah akan hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi mereka,” kata Melki.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menegaskan tragedi yang menimpa dr. Icha harus menjadi momentum memperkuat perlindungan terhadap tenaga medis di NTT.
“Pemerintah Provinsi NTT akan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap seluruh tenaga medis. Mereka adalah garda terdepan pelayanan kesehatan dan harus mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta lingkungan kerja yang baik. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali,” tegas Johni.
Ia berharap seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat diungkap secara objektif sehingga proses hukum berjalan tuntas.
“Kami berharap seluruh fakta dapat diungkap secara jelas dan objektif. Proses hukum harus berjalan dengan baik sehingga kasus ini dapat diusut hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga dan masyarakat,” pungkasnya. (rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan