Kesaksian itu mengingatkan kita bahwa persoalan TPPO tidak selesai ketika korban berhasil dipulangkan. Justru setelah mereka kembali, perjuangan mendapatkan keadilan, pemulihan psikologis, pendampingan hukum, pemulihan ekonomi, dan kesempatan hidup yang bermartabat sering kali baru dimulai. Mama Meriance bukan sekadar korban. Ia adalah saksi hidup yang memperlihatkan betapa mahal harga yang harus dibayar ketika negara gagal memberikan perlindungan.

Karena itu, TPPO tidak lagi dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. TPPO telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan di Nusa Tenggara Timur. Yang sedang kita hadapi bukan sekadar angka statistik, melainkan hilangnya masa depan anak-anak muda, hancurnya keluarga, dan terkikisnya martabat manusia.

Di sisi lain, kita juga harus bersikap adil terhadap para pekerja migran. Mereka bukan masalah. Banyak keluarga di NTT mampu bertahan hidup karena pengorbanan mereka. Ribuan warga NTT setiap tahun bekerja di luar daerah maupun luar negeri melalui jalur resmi dan memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi keluarga. Karena itu, persoalan yang sesungguhnya bukanlah migrasi, melainkan migrasi yang tidak aman. Kemiskinan, terbatasnya lapangan kerja, rendahnya literasi migrasi aman, kuatnya jaringan perekrut ilegal, serta lemahnya sistem perlindungan di tingkat desa menjadi faktor yang membuat warga NTT terus menjadi sasaran perdagangan orang.