Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Seorang perempuan penyandang disabilitas berusia 21 tahun di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh beberapa pria di lokasi dan waktu yang berbeda. Kasus ini kini tengah didalami oleh penyidik Polsek Alak.
Korban diketahui tinggal bersama kerabatnya berinisial YL (37) di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Dalam kesehariannya, YL bekerja sebagai pedagang sayur keliling, sementara suaminya berprofesi sebagai sopir. Kondisi tersebut membuat korban kerap berada seorang diri di rumah.
Kasus ini terungkap setelah korban diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar 13 minggu atau tiga bulan.
Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiyasa, mengatakan penyidik masih mengumpulkan seluruh keterangan dan alat bukti karena korban memiliki keterbatasan intelektual serta tidak dapat berbahasa Indonesia.
Korban hanya berkomunikasi menggunakan bahasa Timor dengan penyampaian yang sulit dipahami sehingga proses pemeriksaan harus didampingi kerabatnya serta petugas sosial.
“Korban dalam pengakuannya tahu nama, kenal pelaku dan lokasi kejadian, baik di rumah maupun di hutan. Namun keterangan korban sering berubah-ubah,” ujar AKP I Ketut Setiyasa didampingi Kanit Reskrim Ipda Frengky Patola dan penyidik Polsek Alak, Selasa (30/6/2026).
Menurut penyidik, korban diduga mengalami kekerasan seksual saat keluar rumah ketika kerabatnya sedang bekerja. Selain itu, terdapat dugaan pelaku juga mendatangi rumah saat korban sendirian.
Dalam keterangannya, korban menyebut terdapat tujuh nama yang diduga terlibat. Namun hingga kini penyidik baru memeriksa satu orang yang sebelumnya sempat terlihat warga bersama korban di kawasan hutan.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, seorang pria yang diduga berprofesi sebagai pemulung sempat memberi isyarat kepada korban untuk mengikutinya ke hutan.
“Saat itu ada satu warga yang memberi bahasa isyarat memanggil dan seolah-olah mengajak korban. Korban ikut ke hutan dan saat itu dilihat warga. Namun mereka sedang berdiri berhadapan,” jelasnya.
Saat diperiksa, pria tersebut membantah melakukan perbuatan sebagaimana dituduhkan. Ia mengaku korban mengikuti dirinya karena meminta uang.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan korban yang diterjemahkan oleh kerabatnya, terdapat lebih dari satu orang yang diduga menjadi pelaku.
“Sesuai pengakuan korban dalam bahasa yang diterjemahkan kerabatnya, korban mengaku ada beberapa terduga pelaku. Kami masih mengintensifkan penyelidikan,” kata Kapolsek.
Korban juga menceritakan peristiwa lain yang diduga dialaminya. Ia mengaku bertemu seorang pria saat berjalan menuju rumah. Di dekat lahan kosong, pria tersebut memberikan segelas minuman kemasan sebelum mengajak korban ke lokasi yang sepi.
Menurut keterangan korban, di tempat tersebut ia diduga mengalami kekerasan seksual sebelum pelaku meninggalkannya.
“Semua keterangan korban kami himpun. Ada juga dugaan salah satu terduga pelaku merupakan seorang pemulung,” tambah AKP I Ketut Setiyasa.
Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara hati-hati mengingat kondisi korban yang tidak pernah mengenyam pendidikan formal, memiliki keterbatasan intelektual, serta kesulitan berkomunikasi.
Penyidik juga terus berkoordinasi dengan keluarga dan pendamping sosial guna memastikan proses pemeriksaan berlangsung sesuai prosedur dan mengutamakan perlindungan terhadap korban.
Hingga saat ini, Polsek Alak telah memeriksa sejumlah saksi, meminta keterangan korban dengan pendampingan, serta terus melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi dan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Polisi juga menunggu hasil pemeriksaan pendukung sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan