Kupang, RakyatNTT.ID – Mandeknya pengangkutan sampah di sejumlah wilayah Kota Kupang dalam beberapa waktu terakhir mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Kupang.

Para legislator meminta Pemerintah Kota Kupang segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap layanan persampahan agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Kupang, Simon Dima, menegaskan bahwa layanan pengangkutan sampah merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

Menurutnya, komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus diwujudkan melalui pelayanan persampahan yang berjalan secara optimal.

“Apa pun alasannya, pelayanan publik berupa layanan persampahan harus berjalan sesuai harapan warga,” ujar Simon Dima di pelataran Gedung DPRD Kota Kupang, Rabu (29/7/2026).

Usulkan Dana Cadangan BBM untuk DLHK

Menanggapi penjelasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang yang sebelumnya menyebut terhentinya pengangkutan sampah dipicu keterlambatan pencairan anggaran bahan bakar minyak (BBM) serta minimnya stok BBM, Simon mengusulkan adanya perubahan mekanisme penganggaran.

Ia meminta Pemerintah Kota Kupang menyiapkan pos kas cadangan khusus di DLHK agar operasional armada pengangkut sampah tidak terganggu ketika terjadi kendala administrasi maupun keterlambatan pencairan anggaran.

“Kalau bisa regulasinya diubah sehingga ada kas cadangan di DLHK. Jadi kalau ada kendala, sirkulasi keuangannya tetap berjalan,” katanya.

Menurut Simon, keberadaan dana cadangan akan memberikan ruang bagi DLHK untuk tetap menjalankan operasional pengangkutan sampah saat menghadapi kondisi darurat.

“Jadi pada saat kondisi urgen, dinas bisa langsung menanggulanginya,” tambahnya.

DPRD Dorong Kolaborasi dengan Komunitas Pengelola Sampah

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, menilai persoalan sampah juga dapat diatasi melalui kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah dan komunitas yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.

Ia mencontohkan keberadaan Teman Sampah Indonesia (TSI) yang selama ini telah membantu masyarakat mengangkut sampah dari lingkungan permukiman melalui layanan berbasis aplikasi.

Menurut Roy, inovasi seperti itu perlu didukung dan diintegrasikan ke dalam sistem pelayanan pemerintah sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan layanan persampahan.

“Pemerintah harus membuka diri. Kalau pemerintah bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak, saya rasa pelayanan ini bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.

Penambahan Armada jadi Kebutuhan Mendesak

Selain persoalan anggaran operasional, DPRD juga menilai keterbatasan armada menjadi penyebab utama terganggunya layanan pengangkutan sampah.

Roy mengatakan sebagian armada DLHK sudah mengalami kerusakan dan tidak lagi layak beroperasi, sementara jumlah kendaraan yang tersedia belum mampu mengimbangi volume sampah yang terus meningkat di Kota Kupang.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Kupang segera menambah armada pengangkut sampah.

“Pemerintah harus menjawab persoalan ini secara cepat. Dari sisi politik anggaran, kami akan berupaya mendukung anggaran DLHK agar mampu menjawab kebutuhan operasional di lapangan,” tegasnya.

Perumda Pasar Diminta Mandiri Kelola Sampah Pasar

Roy juga menyoroti persoalan sampah yang masih terjadi di sejumlah pasar tradisional di Kota Kupang.

Menurutnya, Perumda Pasar tidak seharusnya sepenuhnya bergantung pada DLHK dalam menangani sampah di kawasan pasar.

Ia mengusulkan agar Perumda Pasar mulai mengalokasikan anggaran untuk pengadaan armada pengangkut sampah sendiri sehingga pengelolaan kebersihan pasar dapat dilakukan secara mandiri.

Hal tersebut dinilai sejalan dengan adanya retribusi kebersihan yang setiap hari dibayarkan para pedagang kepada Perumda Pasar.

“Kalau ada retribusi kebersihan, maka ada konsekuensinya bahwa pedagang berhak mendapatkan pelayanan kebersihan yang baik. Area pasar seharusnya bisa dikelola sendiri tanpa bergantung sepenuhnya kepada DLHK. Ini menjadi tugas Perumda untuk mengeksekusi pelayanan tersebut,” pungkas Roy.

DPRD Kota Kupang berharap berbagai usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota Kupang agar pelayanan persampahan semakin optimal. Selain meningkatkan kualitas layanan publik, pembenahan sistem pengelolaan sampah juga dinilai penting untuk menjaga kebersihan kota, kesehatan masyarakat, serta mendukung wajah Kota Kupang sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bersih dan nyaman. (rnc04)