So’E, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menghibahkan lahan seluas 25.000 meter persegi atau 2,5 hektare untuk pembangunan Polsek Kota SoE.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Tanah oleh Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Lioe, S.H., kepada Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., di Ruang Rapat Bupati TTS, Selasa (21/7/2026).

Penyerahan lahan ini menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset yang akan digunakan untuk pembangunan Polsek Kota SoE sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten TTS dan Kepolisian Republik Indonesia dalam meningkatkan pelayanan publik.

Kapolres Apresiasi Dukungan Pemkab TTS

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten TTS atas dukungan nyata melalui hibah lahan bagi pembangunan Polsek Kota SoE.

Menurutnya, kehadiran Polsek Kota akan menjadi solusi untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang selama ini masih dilayani oleh Polsek Amanuban Tengah dan Pos Kota.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan yang telah mendukung Polres TTS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini kita bisa lihat dengan adanya hibah tanah yang nantinya akan dibangun Polsek Kota,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, keberadaan Polsek Kota SoE akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian, mulai dari penyampaian pengaduan hingga pembuatan laporan polisi.

“Dengan adanya Polsek Kota ini akan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, membuat laporan polisi, dan mendapatkan pelayanan kepolisian. Selama ini wilayah kota masih dihandle oleh Polsek Amanuban Tengah dan Pos Kota sehingga pelayanan kurang maksimal,” jelasnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa usulan penyediaan lahan telah disampaikan kepada Bupati beberapa waktu lalu dan mendapat respons positif dari pemerintah daerah.

“Alhamdulillah beliau merespons. Ini menandakan bahwa Pemda TTS dan Polres saling bersinergi dalam tujuan yang sama untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Kabupaten TTS,” katanya.

Bupati: Pelayanan Masyarakat Harus Lebih Cepat

Bupati TTS Eduard Markus Lioe mengatakan pembangunan Polsek Kota SoE merupakan salah satu rencana strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan kantor polisi di pusat Kota SoE akan mempercepat penanganan berbagai laporan maupun pengaduan masyarakat.

“Akan dibangun Polsek Kota. Ini adalah satu rencana. Kalau dalam kota ada Polsek, pelayanan maupun pengaduan bisa lebih cepat, termasuk penanganan berbagai kasus lainnya,” ujar Bupati.

Ia berharap seluruh proses administrasi dapat segera dituntaskan agar pembangunan dapat direalisasikan sesuai rencana.

“Harapan kami, proses administrasi ini dapat segera ditindaklanjuti hingga penerbitan sertifikat. Setelah semua izin selesai, pembangunan dapat berjalan dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat,” katanya.

Proses Administrasi dan Revisi RTRW Masih Berjalan

Bupati menjelaskan bahwa hibah lahan tersebut masih memerlukan sejumlah tahapan administrasi, termasuk penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Karena itu, ia meminta dukungan dan kesabaran dari pihak kepolisian hingga seluruh proses birokrasi selesai.

“Proses izin birokrasi di internal pemerintah masih harus dilakukan, termasuk revisi RTRW. Setelah RTRW selesai dan seluruh administrasi lengkap, proses pembangunan bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Ia optimistis komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan Polres TTS akan mempercepat realisasi pembangunan Polsek Kota SoE.

Lahan Berlokasi di Karang Siri

Lahan yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan berada di Karang Siri, Kecamatan Kota SoE, dengan luas mencapai 25.000 meter persegi (2,5 hektare).

Lokasi tersebut diproyeksikan menjadi pusat pelayanan kepolisian baru bagi masyarakat Kota SoE, sehingga akses terhadap layanan keamanan, pengaduan, dan penegakan hukum dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan mudah dijangkau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah TTS Drs. Seperius E. Sipa, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan. (rnc26)