Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Sementara itu, 39 pegawai lainnya akan dikenai sanksi administratif berupa mutasi, demosi, maupun peringatan tertulis karena melakukan pelanggaran disiplin kategori ringan.
Perkuat Tata Kelola Program MBG
Sudaryono menegaskan bahwa seluruh langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen BGN untuk membangun tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Menurutnya, penegakan disiplin merupakan syarat penting agar program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya para penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Harus kita hukum orang-orang yang tidak baik, yakni mereka yang mencoreng nama baik orang-orang yang selama ini bekerja dengan baik,” tegas Sudaryono.
Langkah tegas yang diambil BGN ini diharapkan menjadi awal reformasi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, sekaligus memastikan setiap dapur dan seluruh aparatur yang terlibat menjalankan tugas sesuai standar pelayanan, prinsip transparansi, dan integritas yang telah ditetapkan pemerintah. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan