Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Kondisi sejumlah taman dan boulevard di Kota Kupang menjadi sorotan. Berbagai fasilitas publik yang rusak, minimnya perawatan, hingga lemahnya pengawasan menunjukkan bahwa pengelolaan ruang terbuka hijau di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu belum berjalan optimal.
Pantauan RakyatNTT.ID di sejumlah lokasi menunjukkan masih banyak fasilitas yang membutuhkan perhatian serius. Selain mengurangi kenyamanan masyarakat, kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung, khususnya anak-anak.
Taman Kota Dipenuhi Fasilitas Rusak
Di Taman Nostalgia, sejumlah tanaman terlihat rusak, sementara beberapa fasilitas bermain anak mengalami kerusakan dan belum mendapatkan perbaikan.
Kondisi serupa juga ditemukan di Taman Fontein. Selain minim petugas yang melakukan pengawasan maupun perawatan, kawasan tersebut juga masih kekurangan lampu penerangan sehingga mengurangi kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari.
Situasi yang lebih memprihatinkan terlihat di Taman Generasi Penerus (Tagepe).
Sejumlah fasilitas di taman yang berada di pusat Kota Kupang itu mengalami kerusakan cukup serius, seperti miniatur jembatan berbahan kayu yang lapuk dan berlubang, lampu taman yang pecah namun masih terpasang, kabel listrik yang terputus dan menjuntai di jalur pejalan kaki, hingga berbagai aksi vandalisme berupa coretan pada fasilitas taman.
Selain itu, sejumlah permainan anak, seperti ayunan dan perosotan, juga mengalami kerusakan. Beberapa tanaman hias bahkan dilaporkan hilang.
Sementara di kawasan Alun-alun Kota Kupang, ranting pohon yang tidak dipangkas menjulur hingga menutupi jalur pejalan kaki di sisi timur taman. Sampah yang berserakan juga menambah kesan kurang terawat pada ruang publik tersebut.

DLHK Akui Terkendala Anggaran
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala UPTD Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, Theresia Maria Inacio, mengakui masih terdapat berbagai kendala dalam pengelolaan taman dan boulevard.
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan kepada UPTD Pertamanan hanya diperuntukkan bagi kegiatan rutin, seperti pemeliharaan tanaman, bukan untuk memperbaiki fasilitas fisik yang rusak.
“Kalau terkait anggaran tahun 2026, kami memang tidak memiliki anggaran untuk perbaikan fasilitas. Kami bekerja sesuai pagu yang diberikan dan selama ini fokus pada kegiatan rutin,” ujarnya.
Kegiatan rutin tersebut meliputi perawatan tanaman bunga, rumput, pengadaan tanah hitam, serta penyediaan bibit tanaman.
Untuk memenuhi kebutuhan tanaman hias, UPTD Pertamanan juga bekerja sama dengan pelaku usaha tanaman serta Politeknik Pertanian Kupang dalam penyediaan bibit maupun kegiatan penanaman.
Kekurangan Tenaga jadi Kendala
Selain keterbatasan anggaran, DLHK juga menghadapi persoalan minimnya sumber daya manusia.
Saat ini, UPTD Pertamanan hanya memiliki sekitar 40 pegawai yang harus menangani perawatan berbagai taman dan boulevard di seluruh Kota Kupang.
Fokus pengawasan harian pun baru dapat dilakukan di dua lokasi, yakni Taman Nostalgia dan Taman Generasi Penerus.
“Rutinitas mereka sebagian besar hanya menyapu karena taman selalu kotor. Jumlah petugas yang ada belum ideal sehingga pekerjaan dilakukan selama delapan jam setiap hari dengan personel yang terbatas,” kata Theresia.
Untuk taman dan boulevard lainnya, perawatan dilakukan secara bergilir melalui jadwal kerja bakti setiap pekan agar seluruh kawasan tetap mendapatkan perhatian meski dengan keterbatasan personel.
Koordinasi Lintas OPD Belum Maksimal
Theresia juga menilai pengelolaan taman belum optimal karena koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) masih belum berjalan maksimal.
Menurutnya, peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam pengawasan kawasan taman masih perlu diperkuat, terutama untuk mencegah kerusakan fasilitas maupun kehilangan tanaman.
Di sisi lain, perbaikan infrastruktur fisik seperti lampu taman maupun fasilitas umum lainnya menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Kami tidak menangani pekerjaan fisik karena itu menjadi kewenangan PUPR. Kalau ada pihak swasta yang ingin memasang iklan, kami biasanya meminta mereka ikut membantu pembangunan atau perbaikan fasilitas,” jelasnya.
Peran Kecamatan dan Kelurahan Dinilai Penting
Selain OPD, Theresia berharap pemerintah kecamatan dan kelurahan dapat lebih aktif dalam menjaga fasilitas publik yang berada di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pengawasan di tingkat wilayah menjadi sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas maupun aksi vandalisme.
Ia mencontohkan kondisi Taman Fontein, yang memiliki pos Satpol PP namun tidak difungsikan secara optimal sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“UPTD tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk kecamatan, kelurahan, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga taman dan boulevard agar tetap bersih, aman, dan nyaman,” pungkasnya.
Pengelolaan ruang publik yang baik dinilai membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari penyediaan anggaran, perawatan fasilitas, pengawasan, hingga partisipasi masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, taman dan boulevard di Kota Kupang diharapkan kembali menjadi ruang publik yang aman, indah, dan nyaman bagi seluruh warga. (rnc04)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan