Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kalabahi, RakyatNTT.ID – Aliansi Masyarakat Tanah Adat Menggugat (AMTAM) bersama ratusan warga Masyarakat Adat O’A (OA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Alor, Kamis (2/7/2026).
Massa menolak pembangunan Satuan Radar (Satrad) TNI Angkatan Udara (AU) di kawasan Tanah Adat Omtel dan meminta pemerintah menghentikan sementara proyek tersebut.
Aksi tersebut melibatkan berbagai organisasi kemahasiswaan nasional, di antaranya PMKRI, HMI, IMM, GMNI, dan GMKI, yang menyatakan solidaritas terhadap perjuangan masyarakat adat mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka.
Tanah Omtel Dinilai sebagai Identitas dan Sumber Kehidupan Masyarakat Adat
Dalam pernyataannya, AMTAM menegaskan bahwa Tanah Adat Omtel bukan sekadar hamparan lahan, melainkan wilayah leluhur yang menjadi identitas budaya sekaligus sumber utama penghidupan masyarakat O’A.
Kawasan Omtel menaungi sekitar 10 kampung yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian dan perkebunan. Di wilayah tersebut, masyarakat menanam berbagai komoditas untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Namun secara administratif, kawasan itu ditetapkan negara sebagai kawasan hutan, sehingga aktivitas masyarakat disebut berada di bawah pengawasan pemerintah melalui Dinas Kehutanan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan