Menurutnya, perguruan tinggi harus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

“Perguruan tinggi adalah entitas sosial. Kampus harus hadir sebagai asisten pembangunan daerah dan melepaskan status menara gading. KKN tidak boleh lagi sekadar memenuhi kewajiban SKS, tetapi harus melahirkan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi terbentuknya konsorsium 41 perguruan tinggi di NTT yang dinilai menjadi contoh kolaborasi lintas kampus dalam mewujudkan program Kampus Berdampak.

Iklan

Mahasiswa Lintas Kampus dan Multidisiplin

Kepala LLDIKTI Wilayah XV, Prof. Adrianus Amheka, menjelaskan bahwa pelaksanaan KKNT GENTASKIN Batch II mengedepankan kolaborasi lintas perguruan tinggi.

Setiap kelompok mahasiswa akan terdiri dari peserta yang berasal dari tiga hingga empat perguruan tinggi berbeda dengan latar belakang disiplin ilmu yang beragam.

Sebanyak 100 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) juga disiapkan untuk mendampingi mahasiswa selama menjalankan program di desa.

Model tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi yang lebih komprehensif sesuai kebutuhan masyarakat.

Fokus Atasi Kemiskinan dan Stunting

Program ini dilaksanakan sebagai respons terhadap masih tingginya angka kemiskinan dan stunting di NTT.