Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurutnya, tenaga kesehatan harus mendapat perlindungan penuh ketika menjalankan tugas kemanusiaan, tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun.
PKB Siapkan Sanksi Disiplin bagi Kader
Ninik yang juga menjabat Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa menegaskan bahwa tindakan intimidatif terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Ia menyoroti dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani, yang merupakan kader PKB.
“Kami sangat menyayangkan tindakan seperti itu, siapa pun pelakunya. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan,” ujarnya.
Apabila dugaan tersebut terbukti, lanjut Ninik, tindakan Norbertus Tubani tidak hanya melanggar etika sebagai pejabat publik, tetapi juga melanggar disiplin partai.
PKB, kata dia, akan segera memanggil Norbertus Tubani untuk memberikan klarifikasi.
“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayyun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat,” tegasnya.
Kronologi Dugaan Intimidasi di IGD RS Leona
Peristiwa yang menjadi sorotan ini bermula ketika dua anggota DPRD Kabupaten TTU, yakni Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan