Waikabubak, RakyatNTT.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, S.Sos., menegaskan pentingnya profesionalisme dan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada para pejabat yang mengikuti Serah Terima Jabatan (Sertijab) serentak di Aula Kantor Bupati Sumba Barat, Senin (15/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Sumba Barat, Daniel Umbu Sunga, S.STP., M.Tr.IP., serta Kepala BKPSDM Kabupaten Sumba Barat, Yengka Moto, S.STP.

Menurut Yermia Ndapa Doda, setiap pejabat harus memahami peran utamanya sebagai pelayan masyarakat sekaligus pelaksana kebijakan pimpinan yang bertanggung jawab memastikan proses pemerintahan berjalan dengan baik, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.

“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus mampu memberikan pelayanan yang profesional dengan menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Sembilan ASN Diberhentikan karena Pelanggaran Disiplin

Dalam arahannya, Sekda juga menyoroti pentingnya penegakan disiplin ASN sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah terdapat sembilan ASN di Kabupaten Sumba Barat yang diberhentikan akibat pelanggaran disiplin.

“Sudah ada sembilan ASN yang diberhentikan karena pelanggaran disiplin. Oleh karena itu, seluruh pimpinan perangkat daerah harus memahami dan menerapkan ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi terkait disiplin ASN serta menjalankan kewenangan pembinaan sesuai porsi masing-masing,” ujarnya.

Yermia meminta seluruh pejabat menjadi teladan bagi staf di lingkungan kerja masing-masing agar budaya disiplin dan integritas dapat terus terjaga.

Kepala Puskesmas Diminta Pastikan Pelayanan Darurat Tetap Optimal

Secara khusus, Sekda mengingatkan para kepala puskesmas agar memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, terutama dalam menangani pasien darurat di luar jam kerja.

Ia meminta pengaturan dan pengawasan jadwal piket dilakukan secara ketat sehingga petugas yang bertugas selalu siap memberikan pelayanan ketika dibutuhkan masyarakat.

Selain itu, Sekda juga menyoroti masih adanya persoalan dalam penyelesaian laporan dan pengelolaan aset daerah.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus memastikan pencatatan aset dilakukan secara tertib oleh bendahara barang agar masalah yang sama tidak terus berulang pada masa mendatang.

Laporan Semester Harus Diselesaikan Tepat Waktu

Memasuki pertengahan Juni 2026, Yermia Ndapa Doda mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menyiapkan laporan semester yang akan disampaikan pada Juli mendatang.

Laporan tersebut wajib diselesaikan tepat waktu sebelum diteruskan kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Barat atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut.

“Mempertahankan opini WTP jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu, kita dituntut untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat komunikasi dengan staf, terutama dalam pengelolaan anggaran, serta memastikan transparansi menjadi budaya kerja di setiap perangkat daerah,” katanya.

Pejabat Baru Diminta Jalankan Amanah dengan Tanggung Jawab

Menutup arahannya, Sekda menegaskan bahwa para pejabat yang baru melaksanakan serah terima jabatan memiliki peran strategis dalam menentukan arah kemajuan organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh pejabat untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Sumba Barat.

“Saya mengucapkan selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru. Laksanakan amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Sumba Barat dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Yermia Ndapa Doda. (*/rnc)