Pesan tersebut mendapat respons positif dari para peserta. Di tengah dinamika sosial yang pernah terjadi di Adonara, nilai kasih, dialog, dan rekonsiliasi dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun masa depan yang lebih harmonis.

Sebagai puncak kegiatan, seluruh peserta menandatangani Komitmen Bersama Atas Konflik Komunal Kabupaten Flores Timur dan Jalan Baru Kemartabatan Lewotana.

Komitmen tersebut memuat sejumlah kesepakatan penting, mulai dari penghormatan terhadap hak ulayat, penyelesaian sengketa melalui komunikasi dan musyawarah, penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan provokasi, hingga komitmen untuk tidak melakukan mobilisasi massa dalam konflik sosial.

Selain itu, para peserta juga sepakat menjunjung tinggi falsafah Lamaholot, “Kakan dike arin sare, kakan keru arin baki”, yang mengajarkan pentingnya saling menjaga, saling menghormati, dan hidup dalam persaudaraan.

Bagi Polres Flores Timur, komitmen bersama tersebut menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat proses rekonsiliasi di wilayah Adonara.

“Kami melihat adanya tekad yang kuat dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga perdamaian. Ini menjadi fondasi penting bagi proses rekonsiliasi dan pembangunan daerah ke depan,” kata Kapolres.