Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan seluruh fakta yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
Tiga Anggota DPRD TTU akan Dimintai Klarifikasi
Kapolres mengatakan penyidik juga akan meminta klarifikasi terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang disebut dalam laporan keluarga terkait dugaan intimidasi.
Selain itu, penyidik menggandeng ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan tersebut memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkoordinasi juga dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKBP Eliana Papote.
Polisi menegaskan bahwa seluruh proses masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum dapat disimpulkan adanya unsur pidana sebelum seluruh alat bukti dan keterangan selesai dianalisis.
Polisi Jaga Kondusivitas dan Lakukan Pendekatan kepada Berbagai Pihak
Selain fokus pada penyelidikan, Polres TTU juga melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kepolisian telah melakukan pendekatan kepada keluarga almarhumah agar mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan