Menurutnya, rotasi personel tidak hanya menjadi sarana penyegaran organisasi, tetapi juga bagian dari pengembangan karier dan peningkatan kompetensi anggota dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

“Mutasi merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia Polri yang dilakukan secara berkelanjutan. Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, mutasi juga menjadi sarana pengembangan karier serta peningkatan kompetensi personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

Ia menambahkan, Kapolda NTT berharap seluruh pejabat yang dipercaya mengemban jabatan baru dapat segera beradaptasi dan memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, serta responsif kepada masyarakat.

“Bapak Kapolda berharap para pejabat yang mendapatkan amanah jabatan baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya, menunjukkan kepemimpinan yang profesional, humanis, dan responsif, serta mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Perkuat Pelayanan Kepolisian di Sumba Tengah

Seluruh personel yang dimutasi diwajibkan melaksanakan tugas di satuan baru paling lambat 14 hari sejak keputusan ditetapkan. Biaya perjalanan mutasi dibebankan kepada negara melalui Bagwatpers Biro SDM Polda NTT.