Kalabahi, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Alor kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Kabupaten Alor berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan NTT di Kupang, Selasa (9/6/2026).

Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., MH., bersama Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Buche Brikmar. Keduanya didampingi Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Alor, Romelus Djobo, SH., serta Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Alor, Alyos Wakano, S.Sos.

Raihan opini WTP tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Alor dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Capaian ini juga mencerminkan sinergi dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan publik secara profesional dan bertanggung jawab.

Di tengah tantangan pengelolaan keuangan daerah yang semakin kompleks, keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi indikator positif bahwa sistem pengelolaan keuangan di Kabupaten Alor terus mengalami peningkatan dan perbaikan dari waktu ke waktu.