Kupang, RakyatNTT.ID – Penanganan kasus dugaan penggelapan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang kini memasuki tahap baru setelah resmi ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang.

Pemerintah Kota Kupang menyatakan siap mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, termasuk menyediakan dokumen yang dibutuhkan penyidik.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Kupang melalui Inspektorat telah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun saat ini proses penanganan telah berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum.

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt, mengatakan pihaknya menghormati langkah yang diambil Kejari Kota Kupang dalam mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

“Dari laporan yang kami terima dari Kepala Bapenda, sudah ada sekitar lima sampai enam orang yang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri,” kata Jefri Pelt saat diwawancarai di Balai Kota, Selasa (2/6/2026).

Pemkot Siap Dukung Proses Hukum

Jefri menegaskan Pemerintah Kota Kupang akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. Seluruh dokumen yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan akan disiapkan dan diserahkan sesuai permintaan aparat penegak hukum.