Labuan Bajo, RakyatNTT.ID – Setelah hampir dua pekan atau 10 hari disemayamkan di RSUD Komodo, Labuan Bajo, jenazah pasangan suami istri (pasutri) asal Austria yang menjadi korban kecelakaan di objek wisata Air Terjun Cunca Wulang, Kabupaten Manggarai Barat, akhirnya diberangkatkan ke Denpasar, Bali, pada Rabu (3/6/2026).

Kedua jenazah, masing-masing berinisial J (54) dan A (56), diterbangkan menggunakan maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6332 pada pukul 09.50 Wita menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Pemulangan kedua warga negara asing (WNA) tersebut dilakukan berdasarkan permintaan resmi keluarga setelah seluruh proses administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait selesai dilaksanakan.

Sebelumnya, pasangan asal Austria itu tengah menikmati liburan di kawasan wisata alam Cunca Wulang. Namun nahas, keduanya mengalami kecelakaan setelah terjatuh dari jembatan gantung dengan ketinggian sekitar 10 meter.

Mereka jatuh ke dasar sungai yang dipenuhi bebatuan besar sehingga mengalami benturan keras pada bagian vital tubuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Insiden tragis tersebut terjadi di Kampung Warsawe, Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (24/5/2026).

Sejak peristiwa itu, jenazah kedua korban disemayamkan di ruang pemulasaran RSUD Komodo sambil menunggu penyelesaian dokumen dari keluarga serta Kedutaan Besar Austria.

Proses pemberangkatan menuju Bandara Internasional Komodo mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Manggarai Barat.

“Jenazah kedua WNA kami kawal dari RSUD Komodo menuju bandara. Seluruh prosedur identifikasi telah kami rampungkan untuk proses serah terima di Bali nanti,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya.

Setibanya di bandara, peti jenazah beserta barang-barang pribadi korban terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Karantina Kesehatan dan Imigrasi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan dan protokol kesehatan internasional terkait pengiriman jenazah warga negara asing telah dipenuhi.

“Pemeriksaan ini wajib dilakukan. Ini merupakan protokol kesehatan internasional yang ketat bagi pengiriman jenazah WNA,” tambah Lufthi.

Menurutnya, pengiriman jenazah ke Bali merupakan tahap awal sebelum proses repatriasi ke Austria. Di Denpasar, jenazah akan menjalani proses kremasi sebelum abu jenazah dipulangkan ke negara asal.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar Austria, jenazah dikirim ke Bali untuk proses kremasi terlebih dahulu. Setelah itu, abu jenazah baru diteruskan ke Austria,” jelasnya.

Anak kandung pasangan tersebut dilaporkan telah berada di Denpasar untuk menerima jenazah kedua orang tuanya.

Selain jenazah, seluruh barang pribadi milik korban juga dikirimkan bersamaan dalam satu koper khusus.

Karena tidak ada anggota keluarga yang berada di Labuan Bajo, RSUD Komodo mengambil tanggung jawab untuk mendampingi proses pemulangan hingga penyerahan kepada otoritas Austria.

Kepala kamar jenazah RSUD Komodo, Agustinus Janggu, ditugaskan secara resmi untuk mendampingi penerbangan dan menyerahkan jenazah kepada perwakilan Kedutaan Besar Austria di Bali.

“Karena tidak ada anggota keluarga di Labuan Bajo, jenazah didampingi oleh perwakilan rumah sakit untuk diserahkan kepada Kedutaan Besar Austria di Bali,” tutur Lufthi.

Selama 10 hari proses penanganan di rumah sakit, pihak kepolisian, rumah sakit, serta Kedutaan Besar Austria terus berkoordinasi secara intensif guna mengatasi berbagai kendala administrasi, bahasa, dan prosedur internasional.

Dengan diberangkatkannya kedua jenazah ke Bali, proses penanganan selanjutnya sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kedutaan Austria hingga tahap akhir pemulangan abu jenazah ke tanah kelahiran mereka di Austria. (*/rnc)