Anak kandung pasangan tersebut dilaporkan telah berada di Denpasar untuk menerima jenazah kedua orang tuanya.

Selain jenazah, seluruh barang pribadi milik korban juga dikirimkan bersamaan dalam satu koper khusus.

Karena tidak ada anggota keluarga yang berada di Labuan Bajo, RSUD Komodo mengambil tanggung jawab untuk mendampingi proses pemulangan hingga penyerahan kepada otoritas Austria.

Kepala kamar jenazah RSUD Komodo, Agustinus Janggu, ditugaskan secara resmi untuk mendampingi penerbangan dan menyerahkan jenazah kepada perwakilan Kedutaan Besar Austria di Bali.

“Karena tidak ada anggota keluarga di Labuan Bajo, jenazah didampingi oleh perwakilan rumah sakit untuk diserahkan kepada Kedutaan Besar Austria di Bali,” tutur Lufthi.

Selama 10 hari proses penanganan di rumah sakit, pihak kepolisian, rumah sakit, serta Kedutaan Besar Austria terus berkoordinasi secara intensif guna mengatasi berbagai kendala administrasi, bahasa, dan prosedur internasional.

Dengan diberangkatkannya kedua jenazah ke Bali, proses penanganan selanjutnya sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kedutaan Austria hingga tahap akhir pemulangan abu jenazah ke tanah kelahiran mereka di Austria. (*/rnc)