Kalabahi, RakyatNTT.ID – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Alor menyiapkan pendampingan hukum bagi keluarga almarhum Raja Pasha Imanuel Morib dalam upaya mengawal dan mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Ketua GAMKI Alor, Dematrius Mautuka, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan LBH Gerbang Timur dan pengacara Koilal Loban, S.H., M.Hum., untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban.

“Kami telah berkoordinasi dengan LBH Gerbang Timur dan Bapak Koilal Loban untuk membantu keluarga korban mengungkap kasus Raja Morib. Pengacara Koilal Loban sudah siap memberikan pendampingan hukum,” ujar Dematrius kepada wartawan di Kalabahi, Rabu (24/6/2026).

Iklan

Menurutnya, langkah pendampingan hukum tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan tuntas.

Apresiasi untuk Polres Alor, Harapkan Atensi Polda NTT dan Mabes Polri

Dematrius juga memberikan apresiasi kepada jajaran penyidik Polres Alor yang selama ini terus bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus yang telah berjalan sekitar dua bulan tersebut.

Meski demikian, ia berharap adanya dukungan lebih besar dari Polda NTT maupun Mabes Polri agar proses pengungkapan kasus dapat berlangsung lebih cepat.

Menurutnya, sejumlah petunjuk dan bukti pendukung yang tersedia seharusnya dapat membantu aparat dalam mengungkap pelaku.

“Kejadian ini terjadi di tengah kota, ada saksi, ada barang bukti berupa panah, dan juga rekaman CCTV yang tersebar di sejumlah titik di Kota Kalabahi yang bisa membantu proses penyelidikan. Karena itu, kami berharap ada perhatian khusus dari Polda NTT dan Mabes Polri agar kasus ini segera terungkap,” katanya.

Aspirasi keluarga korban juga telah disampaikan GAMKI Alor dalam kegiatan Deklarasi Damai Pemuda Alor yang digelar Pemerintah Provinsi NTT bersama Pemerintah Kabupaten Alor pada Selasa (23/6/2026) di Lapangan Mini Kalabahi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma.

Dematrius menegaskan bahwa kasus pembunuhan Raja Pasha Imanuel Morib telah menjadi perhatian luas masyarakat sehingga pengungkapan pelaku dan motif kejahatan menjadi harapan bersama.

Pengacara Siap Kawal Kasus hingga Tuntas

Sementara itu, pengacara Koilal Loban, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan keluarga korban dan menerima mandat untuk memberikan pendampingan hukum.

Menurutnya, komunikasi secara kekeluargaan terus dilakukan sembari membangun koordinasi dengan pihak kepolisian guna mendukung proses penyelidikan.

“Kami bersama keluarga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberikan dukungan yang diperlukan, termasuk bantuan alat maupun personel apabila memungkinkan. Harapan kami, proses pengungkapan kasus ini dapat dipercepat dan kami akan terus mengawal hingga tuntas,” tegas Koilal.

Kronologi Tewasnya Raja Morib

Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Raja Pasha Imanuel Morib terjadi saat korban bersama empat rekannya sedang berkumpul di kawasan Simpang Tiga Kampung Baru, Kalabahi.

Saat itu, dua orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di lokasi dengan wajah tertutup. Tanpa diduga, salah satu pelaku melepaskan anak panah yang mengenai bagian belakang kepala korban.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah timur Kota Kalabahi.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Kalabahi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena luka yang cukup serius akibat anak panah yang menancap di bagian belakang kepala, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Ben Mboi Kupang.

Setelah menjalani perawatan intensif, Raja Pasha Imanuel Morib yang merupakan siswa kelas XI SMA Kristen 1 Kalabahi akhirnya meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dipulangkan ke Kabupaten Alor menggunakan kapal cepat Express Bahari dan disambut keluarga serta ratusan masyarakat yang turut berduka atas kepergiannya.

Keluarga Masih Menanti Keadilan

Hingga kini, keluarga korban masih menantikan terungkapnya pelaku serta motif di balik peristiwa yang menewaskan pelajar tersebut. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk GAMKI Alor dan tim pendamping hukum, diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengungkapan kasus sehingga keluarga memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.

Kasus Raja Pasha Imanuel Morib tidak hanya menjadi duka bagi keluarga, tetapi juga menyita perhatian masyarakat Alor yang berharap aparat penegak hukum segera menemukan pelaku dan menuntaskan penyelidikan secara transparan. (*/rnc)