Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Namun demikian, pandangan tersebut merupakan analisis politik yang berkembang di tengah masyarakat dan belum didukung oleh pernyataan resmi dari pihak terkait.
Diketahui, Dadan Hindayana pertama kali dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada 19 Agustus 2024, menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Setelah pergantian pemerintahan, Dadan tetap dipercaya melanjutkan tugasnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai pimpinan BGN, Dadan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional dengan alokasi anggaran yang sangat besar.
Sorotan terhadap Anggaran Program MBG
Saiful juga menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi perhatian publik.
Menurutnya, berbagai kritik terhadap tata kelola dan penggunaan anggaran program tersebut terus bermunculan sehingga meningkatkan tekanan terhadap pemerintah untuk melakukan evaluasi.
“Prabowo sudah mulai kebingungan mendengar suara rakyat yang terus menerus gaduh menghujat Dadan. Dadan dianggap oleh publik sudah kelewat batas menggelembungkan berbagai anggaran MBG,” ujarnya.
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025–2026.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan