Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) kembali membuka peluang bagi para pekerja, profesional, aparatur sipil negara, pelaku usaha, hingga mantan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun Akademik 2026/2027.

Program ini memberikan kesempatan memperoleh gelar sarjana (S-1) maupun magister (S-2) dalam waktu yang lebih singkat dengan mengakui pengalaman kerja sebagai bagian dari capaian akademik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 5279/UN15.4/PP/2026 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur RPL.

Pendaftaran dan pengunggahan portofolio dibuka mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2026 secara daring melalui laman resmi https://smmu.undana.ac.id.

Melalui jalur ini, pengalaman kerja, sertifikasi profesi, maupun mata kuliah yang pernah ditempuh di perguruan tinggi sebelumnya dapat dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) sehingga peserta tidak perlu mengulang seluruh proses perkuliahan dari awal.

Dua Skema Sesuai Latar Belakang Peserta

Wakil Rektor Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si., menjelaskan bahwa seleksi RPL tahun ini dibagi dalam dua skema utama.

Skema pertama adalah Transfer Kredit, yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang pernah menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Dokumen yang dinilai meliputi ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), transkrip nilai atau Kartu Hasil Studi (KHS), serta silabus atau Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dari perguruan tinggi asal. Tim penilai menetapkan batas minimal kesetaraan capaian pembelajaran sebesar 75 persen.

Sementara itu, Skema Perolehan Kredit ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperoleh pengakuan akademik berdasarkan pengalaman kerja, pendidikan nonformal, maupun pembelajaran informal.

Peserta diwajibkan melampirkan berbagai bukti pendukung, seperti sertifikat kompetensi, dokumentasi proyek, logbook pekerjaan, surat rekomendasi atasan, hingga penghargaan profesional yang relevan.

Proses Seleksi dan Jadwal Penting

Undana menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp900.000 untuk jenjang S-1 dan Rp1.500.000 untuk jenjang S-2.

Selain itu, peserta dikenakan biaya asesmen sebesar Rp1.700.000. Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Tahapan pemeriksaan administrasi, asesmen portofolio, hingga wawancara berlangsung mulai 22 Juni sampai 31 Juli 2026.

Selanjutnya, Rektor Undana akan menetapkan jumlah SKS yang diakui melalui Surat Keputusan pada 3 Agustus 2026, sedangkan pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 4 Agustus 2026.

Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan registrasi ulang dan pembayaran UKT pada 4–15 Agustus 2026, sebelum mengikuti perkuliahan perdana yang dimulai 26 Agustus 2026.

Undana juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan.

Pihak kampus menegaskan proses seleksi dilakukan secara resmi tanpa bekerja sama dengan pihak ketiga. Informasi dan layanan bantuan dapat diperoleh melalui helpdesk BAK Undana atau langsung di Gedung ICT Undana.

Jembatan bagi Profesional Raih Gelar Akademik

Kehadiran jalur RPL menjadi solusi bagi banyak pekerja di Nusa Tenggara Timur yang telah memiliki pengalaman panjang di dunia kerja, tetapi belum memiliki ijazah yang menjadi syarat pengembangan karier.

Melalui pengakuan terhadap kompetensi dan pengalaman kerja, Undana membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan tanpa harus meninggalkan pekerjaan dalam waktu lama.

Program ini juga memperkuat keterhubungan antara dunia industri dan perguruan tinggi dengan menjadikan pengalaman profesional sebagai bagian dari proses pembelajaran formal.

Harapan Baru bagi Peningkatan SDM NTT

Bagi para aparatur desa, tenaga kesehatan, guru, pelaku UMKM, maupun profesional lainnya, jalur RPL menghadirkan harapan baru untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara lebih fleksibel.

Selain meningkatkan peluang karier dan kompetensi, program ini diharapkan mampu memperbesar jumlah lulusan sarjana dan magister di Nusa Tenggara Timur yang telah memiliki pengalaman praktik sehingga siap berkontribusi lebih cepat terhadap pembangunan daerah.

Melalui kebijakan tersebut, Undana tidak hanya membuka akses pendidikan tinggi yang lebih inklusif, tetapi juga mempercepat lahirnya sumber daya manusia berkualitas yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan dunia kerja di masa depan. (*/rnc)