“Kita tidak pernah tahu kapan bencana akan datang. Namun masyarakat adalah pihak pertama yang merespons ketika bencana terjadi. Karena itu, penguatan kapasitas masyarakat menjadi hal mendasar yang harus dilakukan,” katanya.

Gerakan KENCANA merupakan inisiatif Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana melalui penguatan peran camat sebagai koordinator kolaborasi di tingkat lokal.

Sejak diterapkan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang pada Agustus 2025, program ini menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Seluruh sepuluh kecamatan percontohan berhasil memenuhi indikator awal dan memperoleh status KENCANA Pratama.

Usai kegiatan pembukaan, tim monitoring dan evaluasi dari Kemendagri dan BNPB melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Kupang Barat untuk melihat implementasi program secara langsung.

Di Kecamatan Kota Lama, tim menemukan berbagai praktik baik yang telah dijalankan. Sebanyak 37 Posyandu di 10 kelurahan dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi, informasi, dan edukasi kebencanaan bagi masyarakat. Selain itu, SD Negeri 1 Bonipoi dan SMA Katolik Giovanni telah mengembangkan program Sekolah Tangguh Bencana.