“Kita resah dengan PB2M. Karena itu, kita menggugat PB2M kepada negara,” ujar Dewi Kanti.

PHB mendorong Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah, sekaligus memfasilitasi pendirian rumah ibadah tanpa diskriminasi.

Selain itu, PHB berharap rekomendasi yang telah disusun dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam melakukan reformasi kebijakan terkait kebebasan beragama.

Komnas Perempuan Soroti Dampak pada Perempuan dan Anak

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, mengapresiasi upaya PHB dalam memperjuangkan hak beribadah masyarakat yang selama ini mengalami hambatan.

Menurut Dahlia, perempuan dan anak sering menjadi kelompok yang paling terdampak akibat konflik terkait pendirian rumah ibadah. Mereka harus menempuh perjalanan jauh untuk beribadah serta menanggung beban biaya transportasi tambahan.

Berdasarkan survei yang dilakukan Komnas Perempuan bersama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), ditemukan tiga persoalan utama yang dialami korban konflik kebebasan beribadah.

Pertama, munculnya rasa takut dan trauma berkepanjangan. Kedua, minimnya pendampingan dari pemerintah daerah terhadap keluarga terdampak. Ketiga, belum adanya pemulihan secara menyeluruh bagi perempuan dan anak yang menjadi korban konflik tersebut.