Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Tambolaka, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) memadukan kegiatan Apel Kesadaran dengan pencanangan Sensus Ekonomi Tahun 2026 (SE2026) yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati SBD, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan pendataan ekonomi secara serentak di wilayah Kabupaten SBD.
Apel gabungan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati SBD, Dominikus Alphawan R. Kaka, dan dihadiri Kepala BPS SBD Ir. Joke Ratna Christina bersama jajaran, petugas SE2026, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD serta ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBD.
Dalam sambutannya, Wabup yang akrab disapa Angga Kaka menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik setiap sepuluh tahun sekali dan tahun ini menjadi pelaksanaan yang kelima.
Ia menekankan bahwa data yang dikumpulkan melalui sensus bukan semata-mata untuk kepentingan lembaga statistik, tetapi menjadi dasar penting dalam penyusunan arah pembangunan dan kebijakan di berbagai sektor.
“Data yang kita lakukan ini bukan untuk BPS, tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia. Data ini akan menjadi dasar menentukan arah kebijakan pemerintah, dunia usaha, akademisi, peneliti, dan masyarakat,” ujar Angga Kaka dalam sambutannya.
Wabup juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendataan agar memastikan data yang dikumpulkan benar-benar sesuai dengan kriteria dan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, kualitas data akan sangat menentukan kualitas perencanaan pembangunan daerah maupun nasional pada masa mendatang.
Pelaksanaan SE2026 sendiri telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Dalam periode tersebut, petugas sensus akan melakukan pendataan secara langsung dari pintu ke pintu dan rumah ke rumah untuk memperoleh informasi yang lebih rinci dan akurat mengenai kegiatan usaha dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Wabup Angga Kaka juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak merasa khawatir saat didatangi petugas.
Menurutnya, petugas SE2026 tidak datang untuk menagih pajak maupun kewajiban lain, melainkan untuk mengumpulkan data dasar yang dibutuhkan negara dalam merancang kebijakan pembangunan ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh camat, kepala desa, lurah, perangkat daerah dan masyarakat untuk membangun sinergi guna menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten SBD.
Pencanangan SE2026 ditandai secara simbolis dengan penyematan rompi dan pemasangan name tag kepada perwakilan petugas sensus serta pemukulan gong oleh Wakil Bupati SBD sebagai tanda dimulainya pelaksanaan pendataan di daerah tersebut. (rnc29)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan