Sementara di Kabupaten Kupang, status tersebut diraih oleh Kecamatan Takari, Kupang Barat, Kupang Timur, dan Fatuleu Barat.

Secara nasional, capaian tersebut tergolong strategis. Dari sekitar 7.285 kecamatan di Indonesia, baru sekitar 500 kecamatan yang tergabung dalam Gerakan KENCANA. Sementara di NTT, dari total 315 kecamatan yang ada, baru 10 kecamatan tersebut yang menjadi pelopor dalam implementasi program tersebut.

Camat Takari, Christyanto H.L. Djaranjoera, S.STP, mengatakan Status KENCANA Pratama sangat penting bagi kecamatan dalam menjalankan fungsi koordinasi dan sinkronisasi pembangunan berbasis risiko bencana.

Iklan

“Status ini menjadi sangat penting bagi kami karena fungsi kecamatan lebih bersifat koordinatif. Dengan status ini, kami dapat mengorganisir dan mengarahkan prioritas perencanaan di tingkat desa serta memperkuat koordinasi antardesa yang selama ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh masing-masing desa,” ujarnya.

Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi antara Program SIAP SIAGA, Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, Pemerintah Kabupaten Kupang, BPBD, serta Sekretariat e-KENCANA Kemendagri mampu mempercepat penguatan ketangguhan bencana dari tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.