Seba, RakyatNTT.ID – Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sabu Raijua dengan agenda Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Kamis (7/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Aninda Maharani Alboneh, dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Septenius M. Bule Logo, S.H., M.Hum, para anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Kantor Kementerian Agama, serta para camat se-Kabupaten Sabu Raijua.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Thobias Uly menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan.

“Agenda rapat kali ini merupakan bagian dari mekanisme checks and balances yang sangat penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Agenda utama rapat paripurna tersebut yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sabu Raijua Tahun Anggaran 2025.

Pemda Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

Atas nama Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Thobias Uly menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus, yang telah melakukan pembahasan secara cermat, kritis, dan konstruktif.