Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) dipercaya menjadi tim penguji eksternal dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026.

Pelibatan akademisi dari perguruan tinggi negeri terbesar di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dilakukan untuk memastikan proses penilaian berlangsung transparan, objektif, dan sesuai kompetensi keahlian peserta.

Sinergi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi daring antara panitia pusat dan daerah yang berlangsung di Laboratorium Komputer SMAN 3 Kupang pada Selasa (19/5/2026).

Kehadiran para pakar dari Undana difokuskan pada penilaian Bakat Kompetensi Khusus (Bakomsus) yang membutuhkan validasi tenaga ahli profesional dari berbagai disiplin ilmu.

Penilaian Berbasis Keahlian Profesional

Kepala Biro SDM Polda NTT, Kombes Pol. Dr. H. Juli Agung Pramono, S.H., S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa keterlibatan pihak eksternal menjadi langkah penting di tengah tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.

Menurutnya, Polri membutuhkan personel yang tidak hanya memiliki kemampuan fisik dan pemahaman hukum, tetapi juga menguasai bidang teknis seperti kesehatan, perikanan, pertanian, teknik sipil, hingga hubungan masyarakat.

“Pada bidang-bidang tertentu seperti gizi, humas, maupun teknik, penilaian paling tepat tentu dilakukan oleh para ahli di bidangnya. Kami membutuhkan dukungan akademisi untuk mengukur kemampuan yang tidak sepenuhnya dapat dinilai oleh internal kepolisian,” ujar Kombes Pol. Juli Agung.

Ia menambahkan, Undana dipilih karena memiliki sumber daya akademik yang kredibel dan relevan untuk menilai calon anggota sesuai kebutuhan masyarakat dan institusi kepolisian di berbagai sektor.

Daftar Akademisi Undana yang jadi Penguji Eksternal

Berdasarkan surat tugas nomor 4557/UN15.5/KP/2026, berikut daftar akademisi Undana yang ditugaskan sebagai tim penguji eksternal seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Tahun Anggaran 2026:

  • Bidang Hukum/Penyidik: Dr. Simplexius Asa, SH., M.H. – Dekan Fakultas Hukum
  • Bidang Gizi: Prof. Dr. Intje Picauly, S.Pi., M.Kes. – Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat
  • Bidang Perikanan/Kelautan: Prof. Dr. Chaterina A. Paulus, M.Si., CRA., CRP., CPRM. – Ketua SPI
  • Bidang Teknik Sipil/Sains: Prof. Dr. Denik S. Krisnayanti, ST., MT. – Dosen Fakultas Sains dan Teknik
  • Bidang Peternakan: Imanuel Benu, S.Pt., Ph.D. – Wakil Dekan II Fakultas Peternakan, Kelautan, dan Perikanan
  • Bidang Akuntansi/Ekonomi: Yohana Febiani Angi, SE., M.Ak., CRA – Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  • Bidang Hubungan Masyarakat (Humas): Ollien Manggol, SKM., MPA., CRA – Sub Koordinator Humas

Tim penguji tersebut ditugaskan oleh Rektor Undana untuk menyamakan persepsi serta metode penilaian secara daring sebelum pelaksanaan tes yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Mei 2026.

Wujud Penerapan Prinsip BETAH Polri

Keterlibatan tim penguji eksternal dari Undana menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menerapkan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis dalam proses rekrutmen anggota.

Para akademisi akan melakukan verifikasi kemampuan praktis maupun teoritis peserta pada setiap pos kompetensi khusus guna memastikan kualitas calon anggota yang direkrut benar-benar sesuai kebutuhan institusi.

“Kehadiran akademisi dalam proses seleksi adalah kunci untuk menjaga profesionalisme. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri,” tambah Kabiro SDM.

Kolaborasi antara Polri dan Undana juga dipandang sebagai bentuk kontribusi nyata dunia pendidikan dalam mendukung negara menghasilkan aparat penegak hukum yang profesional dan kompeten.

Dengan adanya validasi dari para dosen Undana, peserta yang lolos seleksi diharapkan memiliki kemampuan mumpuni untuk mendukung tugas-tugas kepolisian di lapangan sekaligus berkontribusi bagi keamanan dan kemajuan wilayah NTT. (*/rnc)