Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah.
Pemkab SBD resmi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan dan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Kupang, Selasa (26/5/2026).
Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pencapaian opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini adalah buah dari kerja keras, disiplin, dan sinergi kolektif seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Sumba Barat Daya. Ini membuktikan bahwa komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel telah berjalan di jalur yang benar,” kata Ratu Wulla.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab SBD yang telah bekerja keras menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurut dia, predikat WTP tersebut juga dipersembahkan bagi masyarakat SBD sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diarahkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Predikat ini kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Sumba Barat Daya sebagai bentuk tanggung jawab publik atas pengelolaan APBD yang berorientasi pada pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, pihak BPK RI Perwakilan Provinsi NTT menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih Pemkab SBD. BPK berharap opini WTP tersebut dapat dipertahankan secara berkelanjutan dengan tetap menindaklanjuti rekomendasi administratif yang tertuang dalam LHP.
Turut mendampingi Bupati SBD dalam penyerahan LHP tersebut yakni Ketua DPRD Kabupaten SBD Rudolf R Holo, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah kepala instansi terkait.
Dengan capaian opini WTP tersebut, Pemkab SBD menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Loda Wee Maringi Pada Wee Malala. (rnc29)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan