So’E, RakyatNTT.ID Warga Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia pada Sabtu pagi (2/5/2026).

Korban diketahui bernama Stevanus Purnawanto Ella (38), seorang petani yang tinggal di Nonmeto RT 13 RW 03, Dusun B, Desa Oebobo. Ia ditemukan tidak bernyawa di rumah iparnya yang berjarak sekitar 50 meter dari kediamannya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan keluarga, pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 18.00 WITA, korban sempat berpamitan kepada istrinya untuk mengantar kakaknya ke Kupang.

Namun, pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.00 WITA, ipar korban menginformasikan bahwa korban berada di rumahnya dalam kondisi mabuk berat.

Saat didatangi keluarga, korban masih dalam keadaan bernapas namun tertidur di lantai dengan kondisi pakaian penuh muntahan.

Sekitar 30 menit kemudian, kondisi korban memburuk dan tidak lagi menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Batu Putih, namun oleh tenaga medis dinyatakan telah meninggal dunia.

Hasil Pemeriksaan Medis

Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya terdapat luka lecet ringan yang tidak bersifat fatal.

Selain itu, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari enam jam sebelum pemeriksaan dilakukan. Tim medis juga menemukan sisa muntahan pada tubuh korban yang mengindikasikan kemungkinan konsumsi alkohol berlebihan.

Meski demikian, pihak medis menyatakan penyebab pasti kematian tidak dapat dipastikan tanpa dilakukan autopsi. Dugaan sementara, korban meninggal akibat overdosis minuman keras.

Keluarga Tolak Autopsi

Pihak keluarga korban memutuskan menolak dilakukan autopsi serta proses hukum lebih lanjut. Mereka telah menandatangani surat pernyataan resmi yang menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kematian yang diduga berkaitan dengan konsumsi minuman keras di wilayah Nusa Tenggara Timur. (rnc26)