So’E, RakyatNTT.ID – Kasus dugaan keracunan makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Sebanyak 43 orang dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan tersebut. Para korban terdiri dari 34 siswa SMA Negeri 1 Amanuban Selatan, tiga siswa SD GMIT Panite, serta enam guru dan pegawai.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.09 WITA, saat empat siswa dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Panite dengan keluhan diare, sakit perut, dan sakit kepala usai mengonsumsi MBG sehari sebelumnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan TTS, dr. Carolina Tahun, segera mengerahkan Tim Respon Cepat (TRC) untuk melakukan investigasi epidemiologi sekaligus penanganan medis.

Hingga sore hari, jumlah korban terus bertambah hingga mencapai 43 orang. Gejala yang paling banyak dilaporkan meliputi diare (86 persen), sakit perut (65 persen), mual (35 persen), pusing (28 persen), serta muntah dan lemas.

Seluruh korban ditangani di Posko Puskesmas Panite dan posko darurat BPBD. Dari total pasien, 27 orang telah dipulangkan setelah kondisi membaik, sementara 16 lainnya masih menjalani perawatan intensif, sebagian dengan infus.

Berdasarkan hasil investigasi awal, masa inkubasi gejala berkisar antara 2 hingga 27 jam setelah konsumsi makanan. Hal ini mengarah pada dugaan keracunan akibat kontaminasi mikrobiologis, terutama toksin bakteri.

Diketahui, makanan MBG tersebut diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pollo yang dikelola Yayasan Atoin Nusa Amasat di Desa Bena.

Proses pengolahan dimulai sejak pukul 01.00 dini hari, dengan distribusi ke 13 titik, termasuk 11 sekolah dan dua posyandu, dengan total 2.273 paket makanan.

Menu yang disajikan meliputi nasi beras merah, ayam bumbu kuning, tempe goreng, acar mentimun, dan salad buah.

Aparat kepolisian dari Polres TTS juga telah turun tangan untuk menyelidiki proses pengolahan makanan di lokasi SPPG. Pemeriksaan mencakup bahan baku, air yang digunakan, hingga sistem distribusi makanan.

Dinas Kesehatan bersama tim gabungan telah mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium BPOM dan Labkesmas Kupang guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

Selain penanganan medis, pemerintah juga mendirikan posko darurat dengan kapasitas 15 tempat tidur guna mengantisipasi kemungkinan penambahan pasien.

Sebagai langkah evaluasi, pihak SPPG diminta melakukan perbaikan menyeluruh, mulai dari manajemen waktu pengolahan hingga penerapan standar kebersihan yang lebih ketat, termasuk sistem penyimpanan dan distribusi makanan.

Dinas Kesehatan juga mengimbau pihak sekolah dan masyarakat agar lebih waspada dengan memastikan kondisi makanan sebelum dikonsumsi.

Pemantauan kasus akan terus dilakukan selama tiga hingga empat hari ke depan. Meski telah ditetapkan sebagai KLB, penyebab pasti keracunan masih menunggu hasil uji laboratorium. (*/rnc)