Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Waingapu, RakyatNTT.ID – Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba secara resmi menyatakan sikap tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum di lingkungan civitas akademika terhadap mahasiswa.
Sebagai wadah representasi resmi mahasiswa, Lembaga Kemahasiswaan Unkriswina Sumba menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
Pernyataan sikap itu disampaikan langsung oleh Ketua Senat Mahasiswa Universitas (SMU), Alfan Pindi Amah, bersama Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas (BPMU), Haryono Umbu Hina Kapita.
Mahasiswa Kecam Keras Dugaan Pelecehan Seksual
Lembaga Kemahasiswaan secara kolektif mengecam keras segala bentuk tindakan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Mereka menegaskan komitmen moral untuk berdiri bersama korban dengan mengedepankan nilai keadilan, kebenaran, dan perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa.
“Sebagai representasi mahasiswa, kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap persoalan yang berkaitan langsung dengan mahasiswa. Oleh karena itu, Lembaga Kemahasiswaan akan terus hadir, mengawasi, dan memastikan bahwa setiap proses berjalan secara objektif serta sesuai aturan yang berlaku,” ujar Alfan Pindi Amah dan Haryono Umbu Hina Kapita dalam pernyataan bersama mereka.
Desak Polisi Turun Tangan
Meski menghormati proses internal yang sedang berjalan melalui Satgas PPKPT, Lembaga Kemahasiswaan menilai sanksi administratif kampus seperti pemecatan tidak cukup apabila dugaan pelecehan seksual tersebut terbukti benar.
Karena itu, mereka mendesak Polres Sumba Timur untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut melalui jalur hukum pidana.
Lembaga mahasiswa meminta aparat kepolisian bergerak cepat, objektif, dan transparan dalam melakukan penyelidikan agar perkara tersebut tidak berhenti di tengah jalan.
“Kami mendesak secara terbuka kepada Bapak Kapolres Sumba Timur beserta jajarannya untuk memberikan atensi penuh terhadap persoalan ini. Dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan adalah kejahatan serius,” tegas Alfan Pindi Amah.
Minta Pelaku Diproses Secara Pidana
Lembaga Kemahasiswaan Unkriswina Sumba menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, pelaku harus diproses sesuai hukum pidana yang berlaku.
Mereka juga menekankan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga kasus tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.
“Oleh karena itu, polisi harus mengusut tuntas kasus ini sampai selesai dan menyeret pelaku ke jalur hukum pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Kami tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal penegakan keadilan ini,” lanjut Alfan.
Komitmen Kawal Proses Hukum
Lembaga Kemahasiswaan Unkriswina Sumba menegaskan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan secara transparan, objektif, dan berlandaskan hukum.
Mereka memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum di Polres Sumba Timur demi memastikan adanya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban maupun seluruh pihak yang terlibat.
Sikap tegas tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen mahasiswa dalam mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan