Jakarta, RakyatNTT.ID – Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan audiensi strategis dengan Menteri Sosial Republik Indonesia, Drs. H. Saifullah Yusuf, dan Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono di Kantor Kementerian Sosial RI, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk memperjuangkan berbagai agenda sosial prioritas bagi masyarakat NTT yang menghadapi beragam persoalan kemiskinan, kekeringan ekstrem, hingga perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Rombongan Komisi V DPRD NTT dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati, SP. Turut hadir dalam rombongan antara lain Winston Rondo, S.Pt, Angela Merci Piwung, SH, Agustinus Nahak, S.Si, Adoe Yuliana Elisabeth, S.Sos, Jimur Siena Katrina, Reni Marlina Un, SE, MM, dan Agus Bria Seran.

Iklan

Sementara itu, Menteri Sosial hadir didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial beserta jajaran tenaga ahli kementerian.

Bahas Program Prioritas Nasional

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf memaparkan sejumlah program prioritas nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, di antaranya program Sekolah Rakyat, penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta penguatan sistem perlindungan sosial nasional.

Komisi V DPRD NTT kemudian menyampaikan berbagai persoalan sosial strategis yang dihadapi masyarakat NTT sebagai daerah kepulauan.
Wakil Ketua DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati, mengatakan masyarakat NTT saat ini menghadapi tekanan berlapis akibat kemiskinan, kekeringan ekstrem, migrasi tenaga kerja, serta dampak perubahan iklim.

“Di banyak wilayah kami, El Niño bukan lagi sekadar fenomena cuaca, tetapi telah menjadi ancaman sosial yang nyata: gagal panen, krisis air, hutang keluarga, hingga meningkatnya kerentanan masyarakat miskin,” ungkapnya.

Soroti Tingginya Kasus PMI Meninggal Dunia

Salah satu isu utama yang mendapat perhatian serius dalam audiensi tersebut adalah tingginya angka pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia di perantauan dan dipulangkan dalam peti jenazah.

Komisi V DPRD NTT menyampaikan bahwa masyarakat bahkan menyebut NTT sebagai “Provinsi Seribu Peti Jenazah” karena banyak anak muda kembali ke daerah asal dalam kondisi meninggal dunia.

Ironisnya, banyak keluarga miskin kesulitan membiayai pemulangan jenazah dari Kupang menuju kampung halaman di pulau-pulau terpencil.

Karena itu, DPRD NTT meminta Kementerian Sosial menghadirkan skema perlindungan sosial khusus untuk membantu pemulangan jenazah PMI hingga ke desa asal secara layak dan bermartabat.

DPRD NTT Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Jiwa

Selain isu PMI, Komisi V DPRD NTT juga menyoroti kondisi kesehatan jiwa masyarakat yang dinilai semakin memprihatinkan akibat kemiskinan, stigma sosial, dan keterbatasan layanan.

Saat ini DPRD NTT tengah mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kesehatan Jiwa sebagai upaya membangun sistem perlindungan kesehatan jiwa yang lebih manusiawi dan terpadu.

Komisi V juga meminta dukungan Kemensos untuk memperkuat layanan rehabilitasi sosial, penguatan sentra regional, serta pendekatan berbasis komunitas bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar dan kelompok rentan lainnya.

Empat Agenda Prioritas DPRD NTT

Dalam audiensi tersebut, Komisi V DPRD NTT menyampaikan empat agenda utama yang diharapkan mendapat dukungan dari Kementerian Sosial RI, yakni:

  • Dukungan perlindungan sosial pemulangan jenazah PMI sampai ke desa asal;
  • Penguatan layanan rehabilitasi sosial dan sistem kesehatan jiwa masyarakat;
  • Penguatan lumbung sosial dan afirmasi perlindungan sosial bagi wilayah rawan kekeringan dan kepulauan;
  • Dukungan berkelanjutan bagi pengembangan program Sekolah Rakyat di NTT.

Selain itu, DPRD NTT juga menyoroti tantangan geografis kepulauan yang membuat proses pemutakhiran data sosial membutuhkan perhatian khusus.

Petugas sosial di NTT disebut harus menyeberang pulau dan menjangkau wilayah tanpa jaringan internet demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Mensos RI Siap Tindaklanjuti Aspirasi NTT

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat seluruh isu yang disampaikan Komisi V DPRD NTT.

Ia menegaskan akan mengoordinasikan berbagai persoalan tersebut bersama kementerian terkait untuk ditindaklanjuti secara serius.

Dalam kesempatan itu, Saifullah Yusuf juga menyampaikan rencana kunjungan kerja ke NTT pada 30–31 Mei 2026 dalam rangka peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN).

Kunjungan tersebut sekaligus untuk melihat langsung berbagai persoalan sosial di NTT dan menindaklanjuti agenda yang telah dibahas bersama DPRD NTT.

Menutup audiensi, Komisi V DPRD NTT menegaskan bahwa masyarakat NTT tidak meminta dikasihani, melainkan membutuhkan kehadiran negara yang lebih cepat, adil, dan memahami tantangan masyarakat kepulauan.

“Jika perlindungan sosial bisa bekerja baik di NTT, maka Indonesia telah membuktikan bahwa tidak ada warga negara yang terlalu jauh untuk dilayani,” tegas rombongan Komisi V DPRD NTT. (*/rnc)