Saat ini DPRD NTT tengah mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kesehatan Jiwa sebagai upaya membangun sistem perlindungan kesehatan jiwa yang lebih manusiawi dan terpadu.

Komisi V juga meminta dukungan Kemensos untuk memperkuat layanan rehabilitasi sosial, penguatan sentra regional, serta pendekatan berbasis komunitas bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar dan kelompok rentan lainnya.

Empat Agenda Prioritas DPRD NTT

Dalam audiensi tersebut, Komisi V DPRD NTT menyampaikan empat agenda utama yang diharapkan mendapat dukungan dari Kementerian Sosial RI, yakni:

  • Dukungan perlindungan sosial pemulangan jenazah PMI sampai ke desa asal;
  • Penguatan layanan rehabilitasi sosial dan sistem kesehatan jiwa masyarakat;
  • Penguatan lumbung sosial dan afirmasi perlindungan sosial bagi wilayah rawan kekeringan dan kepulauan;
  • Dukungan berkelanjutan bagi pengembangan program Sekolah Rakyat di NTT.

Selain itu, DPRD NTT juga menyoroti tantangan geografis kepulauan yang membuat proses pemutakhiran data sosial membutuhkan perhatian khusus.

Petugas sosial di NTT disebut harus menyeberang pulau dan menjangkau wilayah tanpa jaringan internet demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Mensos RI Siap Tindaklanjuti Aspirasi NTT

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat seluruh isu yang disampaikan Komisi V DPRD NTT.