Ranperda tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan pekerja migran mulai dari desa, memperkuat perlindungan wilayah kepulauan, serta membangun kolaborasi pemerintah, gereja, sekolah, dan masyarakat sipil dalam melawan perdagangan orang.

Kementerian P2MI Dukung Desa Migran EMAS di NTT

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI/BP2MI Moh. Fachri menyampaikan dukungan terhadap langkah-langkah yang diperjuangkan Komisi V DPRD NTT.

Menurut Fachri, kementerian siap membantu dukungan dana pemulangan jenazah PMI serta memperkuat perlindungan pekerja migran berbasis desa melalui program Desa Migran EMAS.

Iklan

Program Desa Migran EMAS merupakan model perlindungan PMI berbasis desa yang menekankan edukasi migrasi aman, pelatihan keterampilan dan bahasa, pembentukan satgas desa, serta penguatan ekosistem perlindungan pekerja migran sejak dari desa asal.

Fachri meminta pemerintah daerah melalui Dinas Nakertrans mengusulkan desa-desa calon Desa Migran EMAS dengan syarat memiliki Peraturan Desa tentang perlindungan pekerja migran.

Selain itu, Kementerian P2MI/BP2MI juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana DPRD NTT menyusun Ranperda Pencegahan Trafficking dan Perlindungan PMI, termasuk peluang kolaborasi melalui replikasi ekosistem Desa Migran EMAS di NTT.