Kupang, RakyatNTT.ID – Anggota DPRD Kota Kupang, Victor Dimoe Heo, menegaskan bahwa anggaran senilai Rp62 miliar yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harus benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan infrastruktur masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Victor saat dikonfirmasi RakyatNTT.ID pada Selasa (26/5/2026). Menurutnya, penggunaan anggaran puluhan miliar rupiah itu harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama di wilayah yang kerap mengalami kerusakan jalan dan banjir saat musim hujan.

“Harus benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini sering mengalami kerusakan jalan dan banjir saat musim hujan,” ujarnya.

Iklan

Victor menyoroti rencana penggunaan anggaran tersebut untuk pembangunan ruas jalan, drainase, hingga lubang resapan air. Ia meminta seluruh proses pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan dan tepat guna.

Menurutnya, kualitas pengerjaan jalan juga harus menjadi perhatian utama, baik untuk konstruksi lapen, beton bertulang maupun HRS-Base. Ia menekankan pentingnya pengawasan lapangan agar proyek tidak sekadar selesai secara administratif, tetapi benar-benar berkualitas dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

“Pengawasan lapangan serta transparansi penggunaan anggaran harus benar-benar tepat sasaran dan tidak menjadi proyek yang hanya selesai di atas kertas,” tegas Victor.

Ia juga meminta pengawasan terhadap kontraktor pelaksana diperketat. Setiap proyek, kata dia, memiliki masa pemeliharaan yang wajib dipatuhi oleh pihak kontraktor. Karena itu, apabila ditemukan kerusakan sebelum masa pemeliharaan berakhir, maka kontraktor harus bertanggung jawab melakukan perbaikan.

“Kualitas pekerjaan harus benar-benar diperhatikan. Walaupun pemerintah sudah menganggarkan dana untuk perbaikan jalan berlubang, jangan sampai pekerjaan yang baru selesai justru cepat rusak dan kembali dikeluhkan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Victor turut menyoroti anggaran sekitar Rp1,5 miliar yang dialokasikan untuk pemeliharaan jalan berupa penambalan jalan berlubang. Ia meminta penggunaan anggaran tersebut dilakukan secara cermat agar tidak terjadi pemborosan.

“Jangan sampai pemerintah kembali memperbaiki jalan berlubang yang sebenarnya baru dikerjakan dan masih dalam masa pemeliharaan kontraktor pelaksana. Kalau masih masa pemeliharaan, maka itu menjadi tanggung jawab kontraktor untuk memperbaiki, bukan kembali menggunakan anggaran pemerintah,” tegasnya lagi.

Victor juga meminta pemerintah memprioritaskan titik-titik rawan banjir dan kerusakan jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat Kota Kupang. Menurutnya, pembangunan drainase dan sistem resapan air harus dilakukan secara terintegrasi agar persoalan genangan dan banjir tidak terus berulang setiap tahun.

Ia memastikan DPRD Kota Kupang akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh program pembangunan yang menggunakan anggaran rakyat agar berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (rnc04)