“Pengawasan lapangan serta transparansi penggunaan anggaran harus benar-benar tepat sasaran dan tidak menjadi proyek yang hanya selesai di atas kertas,” tegas Victor.

Ia juga meminta pengawasan terhadap kontraktor pelaksana diperketat. Setiap proyek, kata dia, memiliki masa pemeliharaan yang wajib dipatuhi oleh pihak kontraktor. Karena itu, apabila ditemukan kerusakan sebelum masa pemeliharaan berakhir, maka kontraktor harus bertanggung jawab melakukan perbaikan.

“Kualitas pekerjaan harus benar-benar diperhatikan. Walaupun pemerintah sudah menganggarkan dana untuk perbaikan jalan berlubang, jangan sampai pekerjaan yang baru selesai justru cepat rusak dan kembali dikeluhkan masyarakat,” tambahnya.

Iklan

Selain itu, Victor turut menyoroti anggaran sekitar Rp1,5 miliar yang dialokasikan untuk pemeliharaan jalan berupa penambalan jalan berlubang. Ia meminta penggunaan anggaran tersebut dilakukan secara cermat agar tidak terjadi pemborosan.

“Jangan sampai pemerintah kembali memperbaiki jalan berlubang yang sebenarnya baru dikerjakan dan masih dalam masa pemeliharaan kontraktor pelaksana. Kalau masih masa pemeliharaan, maka itu menjadi tanggung jawab kontraktor untuk memperbaiki, bukan kembali menggunakan anggaran pemerintah,” tegasnya lagi.