Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Badan Keahlian DPR RI resmi menggandeng Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dalam kerja sama strategis penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, serta pelaksanaan konsultasi publik.
Kegiatan berlangsung di Aula Fakultas Hukum Undana, Selasa (5/5/2026), dan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran akademisi, khususnya dari Indonesia Timur, dalam proses legislasi nasional.
Rektor Undana, Prof. Jefri Balle yang diwakili Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Yefry C. Adoe, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DPR RI yang menjadikan Undana sebagai mitra strategis dalam penyusunan naskah akademik RUU.
“Ini menjadi bukti bahwa Undana berdampak untuk kemajuan bangsa. Kami bersyukur karena kampus-kampus di NTT diberi ruang untuk menyumbangkan pemikiran bagi negara,” ujar Yefry.
Ia menegaskan, konsultasi publik ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi berlanjut ke dialog akademik yang mampu melahirkan catatan strategis bagi pembahasan RUU oleh DPR RI.
Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya dari Badan Keahlian DPR RI, Arif Usman, S.H., M.H., menekankan pentingnya naskah akademik yang kuat dalam setiap proses pembentukan undang-undang.
Menurutnya, pelibatan Undana sebagai representasi perguruan tinggi di Indonesia Timur merupakan langkah strategis untuk memastikan RUU yang disusun mendapat perspektif yang lebih luas dan komprehensif.
“RUU harus lahir dari proses akademis yang konstruktif dan mendapatkan respons secara nasional. Dengan masukan dari akademisi, substansi RUU akan semakin kuat saat dibahas bersama anggota DPR RI,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, DPR RI dan Undana juga secara khusus membahas RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi. Topik ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
Diskusi publik dan dialog akademik menghadirkan para pakar dari bidang hukum dan teknik sipil, baik dari Undana maupun perguruan tinggi lain di NTT. Berbagai pandangan dan rekomendasi strategis disampaikan untuk memperkaya substansi RUU.
Melalui kolaborasi ini, Undana semakin menegaskan posisinya sebagai pusat kajian akademik di Indonesia Timur, sekaligus mitra penting DPR RI dalam melahirkan regulasi yang responsif, berbasis riset, dan berpihak pada kepentingan publik. (rnc04)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan