Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Tambolaka, RakyatNTT.ID – Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonu Wulla menegaskan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 harus berjalan tepat sasaran, transparan, dan penuh tanggung jawab.
Hal itu disampaikan Bupati Ratu Wulla saat menghadiri Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Ro’o Luwa Resto dan Cafe, Kecamatan Kota Tambolaka.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati SBD, Dominikus Alphawan R. Kaka, Senin (11/5/2026).
Turut hadir Wakil Ketua dan Anggota DPRD SBD, Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara Dua yang diwakili Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Provinsi NTT, Dhani Kushandito bersama jajaran, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman SBD, para pimpinan perangkat daerah, camat, kepala desa penerima program BSPS 2026, hingga tamu undangan lainnya.
Ratu Wulla mengatakan rumah bukan sekadar tempat berteduh, melainkan simbol martabat, kenyamanan, dan harapan bagi setiap keluarga.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten SBD terus berkomitmen menghadirkan program yang berpihak kepada masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), agar memiliki rumah layak huni, sehat, dan aman.
“Melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2026, pemerintah menghadirkan dukungan nyata yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten,” ujar Ratu Wulla.
Ia menjelaskan, program BSPS juga menjadi prioritas Pemerintah Daerah serta Pokok Pikiran DPRD sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat.
Bupati kemudian memaparkan rincian alokasi BSPS Tahun 2026.
Untuk sumber dana APBN, dialokasikan sebanyak 200 unit rumah dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit atau total mencapai Rp4 miliar yang tersebar di empat kecamatan dan lima desa.
Sementara sumber dana APBD I Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalokasikan 10 unit rumah dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit atau total Rp200 juta.
Sedangkan melalui APBD II Kabupaten, pemerintah mengalokasikan sebanyak 245 unit rumah dengan nilai bantuan Rp35 juta per unit sehingga total anggaran mencapai Rp8,575 miliar. Jika ditotal, anggaran bantuan rumah melalui BSPS Tahun 2026 mencapai Rp12,775 miliar.
Ratu Wulla berharap program tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan.
Ia juga mengajak masyarakat penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan secara maksimal serta menjaga semangat gotong-royong yang menjadi kekuatan budaya masyarakat Sumba Barat Daya.
Ratu Wulla meminta seluruh perangkat daerah, pendamping program, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan selama pelaksanaan program berlangsung. (rnc29)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan