Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2026, pemerintah menghadirkan dukungan nyata yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten,” ujar Ratu Wulla.
Ia menjelaskan, program BSPS juga menjadi prioritas Pemerintah Daerah serta Pokok Pikiran DPRD sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat.
Bupati kemudian memaparkan rincian alokasi BSPS Tahun 2026.
Untuk sumber dana APBN, dialokasikan sebanyak 200 unit rumah dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit atau total mencapai Rp4 miliar yang tersebar di empat kecamatan dan lima desa.
Sementara sumber dana APBD I Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalokasikan 10 unit rumah dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit atau total Rp200 juta.
Sedangkan melalui APBD II Kabupaten, pemerintah mengalokasikan sebanyak 245 unit rumah dengan nilai bantuan Rp35 juta per unit sehingga total anggaran mencapai Rp8,575 miliar. Jika ditotal, anggaran bantuan rumah melalui BSPS Tahun 2026 mencapai Rp12,775 miliar.
Ratu Wulla berharap program tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan.
Ia juga mengajak masyarakat penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan secara maksimal serta menjaga semangat gotong-royong yang menjadi kekuatan budaya masyarakat Sumba Barat Daya.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan