Kupang, RakyatNTT.ID – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan RUPS Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah selesai digelar, Minggu (24/5/2026) malam tadi di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT.

Dalam RUPS Tahunan, para pemegang saham menerima laporan pertanggungjawaban direksi dan komisaris Bank NTT. Selain itu, pembagian dividen yang semula diwacanakan terjadi penurunan, diputuskan tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Sementara dalam RUPS Luar Biasa, para pemegang saham menyepakati penyesuaian struktur organisasi sesuai rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada RUPS LB sebelumnya di tanggal 12 November 2025, disepakati ada tujuh posisi dewan direksi dan lima posisi dewan komisaris. Pada RUPS LB kali ini, posisi dewan direksi dipangkas jadi lima, sementara posisi dewan komisaris dipangkas jadi tiga.

Kendati terdapat pemangkasan struktur organisasi, komposisi pejabat di jajaran direksi dan dewan komisaris Bank NTT tidak banyak berubah. Sebab sampai dengan pelaksanaan RUPS Tahunan kali ini, jajaran direksi hanya terisi lima jabatan masing-masing Charlie Paulus (Direktur Utama), Rahmat Saleh (Direktur Umum & SDM), Aloysius Geong (Direktur Kredit), Heru Helbianto (Direktur Dana & Treasury), dan Christofel Adoe (Direktur Kepatuhan). Sedangkan di jajaran dewan komisaris hanya Donny Heatubun di posisi Komisaris Utama dan Frans Gana di posisi Komisaris Independen.

Satu-satunya pejabat yang diganti berdasarkan keputusan RUPS LB kali yakni Christofel Adoe. Pada RUPS LB sebelumnya, nama Christofel Adoe memang tidak diusulkan lagi untuk menempati posisi Direktur Kepatuhan. Hanya masa jabatannya diperpanjang hingga pejabat yang diusulkan yakni Revi Adiana Silawati dari Bank Jatim, selesai berproses di OJK. Revi Adiana Silawati yang adalah mantan Direktur Manajemen Risiko dan juga mantan Dewan Pengawas Dapen Pegawai Bank Jatim, telah lolos uji di OJK.

“Beliau memiliki pengalaman sekitar 30 tahun di dunia perbankan dan berasal dari Bank Jatim. Nanti akan dilantik hari Selasa (26 Mei 2026, red), jam setengah 3 sore,” kata Gubernur NTT Melki Laka Lena selalu Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT, saat konferensi pers usai RUPS LB.

Selain menetapkan Direktur Kepatuhan yang baru, RUPS LB juga mengusulkan Rita Wuisan sebagai Komisaris Bank NTT yang baru. Rita Wuisan saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Karena komisaris satu yang kami usulkan kemarin ke OJK tidak diterima karena satu dan lain hal. Untuk itu tadi kami sudah sepakat bersama-sama mengusulkan Ibu Rita Wuisan sebagai komisaris independen untuk melengkapi jajaran komisaris,” jelas Melki Laka Lena.

RUPS LB Bank NTT kali ini juga menyepakati perubahan PT. Bank NTT sebagai Perseroan Daerah (Perseroda) sesuai aturan dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri serta Pemprov NTT dan DPRD Provinsi NTT. (rnc)