Oelamasi, RakyatNTT.ID Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan lahan di Kawasan Industri Bolok (KIB) yang telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan menjadi aspirasi masyarakat di Desa Bolok, Kuanheum, dan Nitneo.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama tokoh masyarakat dan warga di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Senin (27/4/2026).

Dalam forum tersebut, Yosef Lede menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang serius menindaklanjuti persoalan yang telah berlangsung sejak 1995. Ia menekankan bahwa penyelesaian harus dilakukan secara prosedural, terukur, serta melalui koordinasi lintas pemerintah.

“Persoalan KIB ini harus diselesaikan. Harus ada kepastian hukum bagi masyarakat yang mendiami wilayah ini dan memiliki hak atas tanah mereka,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Kupang akan segera menyurati Gubernur Nusa Tenggara Timur dan pimpinan DPRD Provinsi NTT guna mendorong percepatan penyelesaian.

Dalam kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Desa Bolok, Yohanis Laiskodat, menyampaikan harapan warga agar hak-hak mereka atas lahan dapat dikembalikan setelah sekian lama tidak mendapatkan kepastian.

“Kami berharap melalui jalur politik dan koordinasi yang baik, pemerintah dapat memperjuangkan hak masyarakat agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” ujarnya.