Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Oelamasi, RakyatNTT.ID – Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan lahan di Kawasan Industri Bolok (KIB) yang telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan menjadi aspirasi masyarakat di Desa Bolok, Kuanheum, dan Nitneo.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama tokoh masyarakat dan warga di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Senin (27/4/2026).
Dalam forum tersebut, Yosef Lede menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang serius menindaklanjuti persoalan yang telah berlangsung sejak 1995. Ia menekankan bahwa penyelesaian harus dilakukan secara prosedural, terukur, serta melalui koordinasi lintas pemerintah.
“Persoalan KIB ini harus diselesaikan. Harus ada kepastian hukum bagi masyarakat yang mendiami wilayah ini dan memiliki hak atas tanah mereka,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kupang akan segera menyurati Gubernur Nusa Tenggara Timur dan pimpinan DPRD Provinsi NTT guna mendorong percepatan penyelesaian.
Dalam kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Desa Bolok, Yohanis Laiskodat, menyampaikan harapan warga agar hak-hak mereka atas lahan dapat dikembalikan setelah sekian lama tidak mendapatkan kepastian.
“Kami berharap melalui jalur politik dan koordinasi yang baik, pemerintah dapat memperjuangkan hak masyarakat agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Yosef Lede mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan anggota DPRD dan pimpinan DPRD Provinsi NTT untuk meninjau kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurutnya, langkah ini penting karena kewenangan revisi RTRW berada di tingkat provinsi dan ditetapkan melalui peraturan daerah.
“Prinsip kami jelas, kawasan industri tetap dihormati, tetapi hak milik masyarakat harus dikembalikan dan dikeluarkan dari kawasan industri,” tegasnya.
Ia juga memastikan seluruh proses akan ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diminta tetap menjaga situasi kondusif serta mendukung proses administrasi yang dibutuhkan.
“Saya yakin jika diperjuangkan dengan tertib dan sabar, persoalan ini akan menemukan solusi terbaik,” tambahnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yoel Laitabun, Kepala Dinas PUPR Tonci Teuf, Kepala Dinas Perikanan Yaret Tamoes, Kepala Dinas Perhubungan Frist Kuhurima, Kepala RSKK Delsi Panie, Kabag Pemerintahan Jane Paoe, Kabag Prokopim Benidiktus Selan, Camat Kupang Barat Vily Nakamnanu, serta para kepala desa terkait. (*/rnc)
