Kupang, RakyatNTT.ID Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur menyoroti praktik penjualan dan penyelundupan komodo yang berasal dari Manggarai Timur sebagai bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi satwa endemik sekaligus masyarakat yang hidup di sekitar habitatnya.

Direktur WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga, Senin (20/4/2026), menyatakan bahwa terbongkarnya jaringan perdagangan komodo hingga ke pasar internasional menunjukkan bahwa kejahatan ini tidak berdiri sendiri, melainkan berlangsung secara sistematis dan terorganisir.

“Ini bukan sekadar kejahatan individu, tetapi cermin dari kelalaian kebijakan yang memberi ruang bagi praktik ilegal untuk berkembang,” tegasnya.

Menurutnya, kemunculan Manggarai Timur sebagai sumber baru komodo membongkar kelemahan pendekatan konservasi negara yang selama ini berfokus pada kawasan Taman Nasional Komodo. Padahal, habitat komodo tidak terbatas pada kawasan konservasi formal, tetapi juga mencakup ruang hidup masyarakat di luar wilayah tersebut.

WALHI menilai, pendekatan konservasi yang sempit dan eksklusif telah menyebabkan wilayah di luar taman nasional minim perlindungan, sehingga rawan menjadi lokasi eksploitasi satwa dilindungi.