Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur menyoroti praktik penjualan dan penyelundupan komodo yang berasal dari Manggarai Timur sebagai bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi satwa endemik sekaligus masyarakat yang hidup di sekitar habitatnya.
Direktur WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga, Senin (20/4/2026), menyatakan bahwa terbongkarnya jaringan perdagangan komodo hingga ke pasar internasional menunjukkan bahwa kejahatan ini tidak berdiri sendiri, melainkan berlangsung secara sistematis dan terorganisir.
“Ini bukan sekadar kejahatan individu, tetapi cermin dari kelalaian kebijakan yang memberi ruang bagi praktik ilegal untuk berkembang,” tegasnya.
Menurutnya, kemunculan Manggarai Timur sebagai sumber baru komodo membongkar kelemahan pendekatan konservasi negara yang selama ini berfokus pada kawasan Taman Nasional Komodo. Padahal, habitat komodo tidak terbatas pada kawasan konservasi formal, tetapi juga mencakup ruang hidup masyarakat di luar wilayah tersebut.
WALHI menilai, pendekatan konservasi yang sempit dan eksklusif telah menyebabkan wilayah di luar taman nasional minim perlindungan, sehingga rawan menjadi lokasi eksploitasi satwa dilindungi.
Selain itu, rantai perdagangan komodo juga menunjukkan ketimpangan ekonomi yang tajam. Di tingkat lokal, satwa tersebut dibeli dengan harga murah dari masyarakat, namun dijual kembali di pasar internasional dengan nilai yang bisa mencapai ratusan juta rupiah per ekor.
Kondisi ini, kata Yuvensius, menggambarkan bagaimana masyarakat lokal terdorong masuk ke dalam praktik ilegal akibat tekanan ekonomi dan minimnya akses terhadap sumber penghidupan yang layak.
“Negara tidak hanya gagal melindungi satwa, tetapi juga gagal menghadirkan keadilan ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih memprihatinkan, praktik penyelundupan komodo dilakukan dengan cara tidak manusiawi, seperti memasukkan satwa ke dalam pipa sempit. Hal ini menunjukkan bahwa komodo telah direduksi menjadi komoditas dalam logika pasar.
WALHI juga menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, yang memungkinkan komodo diperdagangkan lintas daerah hingga ke luar negeri. Jalur distribusi dari Manggarai Timur ke kota besar seperti Surabaya dinilai menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan negara.
“Ini adalah kegagalan struktural, bukan sekadar kesalahan teknis,” tambahnya.
Lebih lanjut, WALHI menilai pendekatan konservasi yang selama ini cenderung represif justru menciptakan jarak antara negara dan masyarakat. Alih-alih dilibatkan sebagai penjaga habitat, masyarakat kerap dimarginalkan, sehingga rentan terjerumus dalam aktivitas ilegal.
WALHI NTT mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan konservasi di Indonesia. Perlindungan komodo harus diperluas ke seluruh bentang ekosistem, tidak hanya terbatas pada kawasan konservasi formal.
Selain itu, pemerintah juga diminta memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan perdagangan satwa liar hingga ke aktor intelektualnya, serta memastikan keadilan ekonomi bagi masyarakat di wilayah sumber habitat.
“Selama ketimpangan ekonomi masih terjadi dan masyarakat terus dimarginalkan, maka perdagangan satwa dilindungi akan terus berlangsung,” tutup Yuvensius. (*/rnc)
