Kupang, RakyatNTT.ID Universitas Nusa Cendana (Undana) menegaskan peran strategisnya dalam upaya pelestarian ekosistem laut global melalui Audiensi Kemitraan Koordinasi Pembahasan Dokumen Kerja Sama Arafura and Timor Seas Ecosystem Action (ATSEA), yang digelar secara daring pada Rabu (15/4/2026).

Pertemuan ini berfokus pada implementasi Dugong and Seagrass Conservation Project (DSCP) yang melibatkan berbagai kementerian lintas sektor serta lembaga riset nasional. Langkah ini merupakan bagian dari percepatan tindak lanjut setelah pertemuan konsultatif regional pertama yang berlangsung awal April 2026.

Fokus utama pembahasan adalah mematangkan landasan hukum dan teknis dalam perlindungan dugong dan padang lamun di kawasan Laut Timor dan Arafura, khususnya di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Target Konservasi dan Dukungan Global

Program konservasi ini didanai oleh Mohammed bin Zayed Species Conservation Fund dan akan berlangsung selama dua tahun, mulai Januari 2026 hingga Desember 2027. Inisiatif tersebut selaras dengan Rencana Aksi Nasional Konservasi Dugong Indonesia serta Deklarasi Sydney yang menekankan pentingnya penguatan riset ilmiah, termasuk analisis genetik dan dukungan kebijakan.

Perwakilan Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri (BHKLN) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Desri Yanti, menegaskan pentingnya koordinasi lintas pihak sebelum pemerintah mengambil keputusan resmi.

“Kami ingin menyerap masukan dari seluruh peserta sebelum menetapkan posisi pemerintah terkait penandatanganan kerja sama ATSEA dengan pihak eksternal, termasuk keterlibatan Undana dalam riset dugong dan lamun,” ujarnya.

Menunggu Payung Hukum

Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan dari KKP, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sepakat menunggu terbitnya surat mandat dari Sekretariat ATSEA.

Dokumen tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KKP sebagai representasi pemerintah Indonesia dan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan kerja sama internasional ini.

Selain itu, surat mandat juga berfungsi sebagai pemberitahuan resmi kepada negara-negara anggota ATSEA lainnya, seperti Australia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Perkuat Posisi Indonesia

Sebagai forum kerja sama regional yang diinisiasi Indonesia sejak 2010, ATSEA didukung oleh Global Environment Facility (GEF) dan United Nations Development Programme (UNDP). Program ini bertujuan mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan guna mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat pesisir di kawasan perbatasan.

Keterlibatan aktif Undana dalam forum ini menunjukkan kapasitas perguruan tinggi di Indonesia dalam berkontribusi pada isu global, khususnya perlindungan keanekaragaman hayati laut.

Sinergi antara akademisi, pemerintah, dan lembaga internasional ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia di tingkat regional sekaligus memberikan dampak ekologis berkelanjutan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. (*/rnc)