Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Teluknaga menyediakan alternatif tempat ibadah sementara, seperti aula kecamatan dan Saung Ibu, guna memastikan rangkaian ibadah tetap berlangsung.
Camat Teluknaga, Kurnia, menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang pelaksanaan ibadah Paskah. Menurutnya, penyediaan lokasi sementara dilakukan karena proses perizinan bangunan masih berjalan.
“Harapannya pekan Paskah berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Kurnia dalam surat tertanggal 1 April 2026.
Kemenag Dorong Dialog dan Kepatuhan Aturan
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyatakan pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku sekaligus mengedepankan dialog.
“Tokoh masyarakat dan tokoh agama harus sering berjumpa dan berdialog untuk memecahkan masalah di lapangan,” ujarnya.
Kasus penyegelan rumah doa ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan beragama di Indonesia, serta perlunya pendekatan dialogis untuk menjaga kerukunan di tengah keberagaman. (*/rnc)
