Kupang, RakyatNTT.ID Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang kembali menambah armada pengangkutan sampah pada tahun 2026. Sedikitnya 23 unit sepeda motor roda tiga dan 1 unit mobil pick up disiapkan untuk meningkatkan layanan kebersihan, dengan total anggaran yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.

Pantauan RakyatNTT.id di halaman Balai Kota, Senin (20/4/2026), puluhan kendaraan baru bermerek Viar dan Suzuki Carry tersebut terlihat terparkir di area parkir VIP, didampingi petugas dari dealer resmi.

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan ini dilakukan melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah sebagai upaya mengoptimalkan pengangkutan sampah dari permukiman warga ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

“Pengadaan ini untuk mendukung pelayanan pengangkutan sampah dari lingkungan warga ke TPS,” ujarnya.

Namun demikian, Jeffry menyebutkan bahwa teknis distribusi dan pemanfaatan armada tersebut masih menunggu hasil rapat koordinasi antara Bagian Umum dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

“Sementara menunggu laporan dari Bagian Umum. Apakah nanti diserahkan ke kelurahan atau ke DLHK untuk dikelola, kita tunggu hasil koordinasi,” jelasnya.

Belajar dari Pengalaman Sebelumnya

Pemkot Kupang berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan armada agar tidak mengulang pengalaman sebelumnya. Jeffry menegaskan bahwa biaya operasional dan perawatan kendaraan akan ditanggung melalui belanja daerah.

Selain itu, seluruh kendaraan yang diadakan juga akan segera didaftarkan sebagai aset resmi pemerintah daerah.

“Pak Wali sudah perintahkan untuk koordinasi dengan DLHK terkait kebutuhan, termasuk operasional, bahan bakar, dan pemeliharaan,” tambahnya.

Pemanfaatan Masih Dirumuskan

Plt Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang, Hubertus Mani, mengatakan pihaknya masih akan melakukan rapat bersama DLHK dan Satgas Penanganan Sampah untuk menentukan skema distribusi armada tersebut.

“Tentu kita akan bahas dulu dengan DLHK apakah kendaraan ini langsung diserahkan atau dikelola terpusat,” ungkapnya.

Terkait besaran anggaran, Hubertus mengaku belum dapat memastikan angka final karena proses pengadaan melibatkan penyesuaian harga dari pihak ketiga.

Estimasi Anggaran

Berdasarkan harga pasaran, satu unit motor roda tiga Viar berkapasitas 200 cc dibanderol sekitar Rp39,8 juta. Dengan jumlah 23 unit, totalnya mencapai sekitar Rp917 juta.

Sementara itu, satu unit mobil pick up Suzuki Carry di Kupang berkisar antara Rp199 juta hingga Rp207 juta. Jika ditotal, keseluruhan pengadaan diperkirakan menembus angka Rp1,5 miliar.

Catatan Evaluasi Pengelolaan Sampah

Pengadaan armada ini juga menjadi sorotan mengingat pengalaman sebelumnya. Pada 2023, Pemkot Kupang pernah menghadirkan 44 unit motor roda tiga berbasis listrik. Namun, kendaraan tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal karena kendala biaya operasional.

Selain itu, pada periode sebelumnya, puluhan motor roda tiga juga pernah dibagikan ke 51 kelurahan. Sayangnya, banyak kendaraan yang kini terbengkalai dan tidak beroperasi maksimal.

Dengan pengalaman tersebut, Pemkot Kupang diharapkan mampu memastikan armada baru ini dapat digunakan secara efektif dan berkelanjutan dalam menangani persoalan sampah di kota. (*/rnc)