Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Pemkab Kupang juga tengah menyiapkan berbagai aspek pendukung sebelum kebijakan ini diterapkan. Salah satunya adalah efisiensi anggaran, terutama dalam penggunaan energi seperti listrik dan bahan bakar untuk perjalanan dinas.
Di samping itu, pemerintah daerah juga akan menyusun regulasi pendukung terkait disiplin kerja ASN selama masa WFH agar pelaksanaannya tetap efektif dan produktif.
“Kami sedang mempersiapkan apakah WFH akan mulai diberlakukan Jumat ini atau pekan depan, semuanya masih dalam tahap pembahasan,” tambah Teldy.
Kebijakan WFH ini diharapkan menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih fleksibel, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (rnc04)
