Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kritik tajam harus dialamatkan pada bagaimana pemerintah daerah memposisikan sektor pertambangan dalam struktur ekonominya. Berdasarkan analisis data PDRB terkini, sektor pertambangan di NTT hanya memberikan kontribusi marginal sekitar 1,31% terhadap total perekonomian regional. Lebih jauh lagi, hasil analisis Location Quotient (LQ) mencatat angka yang sangat rendah, yaitu 0,1627.
Angka di bawah satu ini merupakan pengakuan statistik bahwa pertambangan di NTT bukanlah sektor basis; ia tidak memiliki daya saing dan tidak mampu memenuhi kebutuhan daerah secara mandiri. Mengacu pada Tipologi Klassen, sektor ini berada di Kuadran IV, yang berarti ia adalah sektor yang terbelakang dengan pertumbuhan yang lambat. Namun, ironisnya, sektor ini sering kali mendapatkan karpet merah dalam kebijakan perizinan.
Jika kita menilik lebih dalam melalui analisis keterkaitan ekonomi (linkage analysis), nilai keterkaitan ke belakang (backward linkage) sektor pertambangan di NTT hanya berada di angka 0,9125. Ini membuktikan bahwa industri ekstraktif di wilayah ini beroperasi layaknya sebuah “pulau asing.”
Ia mengeruk kekayaan mineral dari bumi NTT, namun tidak menyerap bahan baku lokal, tidak menciptakan rantai pasok bagi UMKM setempat, dan minim dalam penyerapan tenaga kerja lokal yang berkualitas. Yang tersisa bagi masyarakat hanyalah degradasi lingkungan dan hilangnya hak-hak atas tanah ulayat, sementara keuntungan ekonomi terbang keluar dari wilayah NTT menuju kantong-kantong investor besar. Ini adalah potret nyata dari pertumbuhan tanpa pembangunan.
